Jakarta (ANTARA) - Salah satu korban pencurian cek bernilai Rp41,2 miliar dan uang tunai ratusan juta dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, mengaku kerap membawa uang dalam jumlah besar.
"Itu (bawa uang) sudah biasa, saya bawa miliaran sudah tidak aneh, karungan, dari tahun 2000 sudah bawa duit karungan," kata Ejen Yanuar salah satu korban pencurian saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ejen (sebelumnya tertulis Zein Yanuar) mengatakan sudah biasa membawa uang dalam nominal besar tanpa pengawalan petugas keamanan.
Uang dalam jumlah besar itu biasa ia gunakan untuk membantu rekan sesama bisnis untuk biaya talangan membeli keperluan seperti material, atau tanah.
Biasanya, lanjut dia, setelah mengambil langsung pulang atau ke lokasi yang dituju tanpa singgah atau berhenti di satu tempat.
"Biasanya habis ambil uang langsung lewat tol secepat mungkin sampai tujuan," ujarnya.
Ejen mengakui baru kali ini dirinya 'apes' membawa uang tunai dan cek miliaran rupiah raib digondol maling.
Menurut dia, situasi saat ini sudah tidak aman dan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca sudah sering terjadi.
"Sekarang ini sudah banyak maling. Banyak penjahat di mana-mana," ujarnya.
Pria usia 60 tahun itu tidak sendiri, saat kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil, tas milik rekannya juga ikut dibawa kabur pencuri.
Adapun barang-barang yang diambil pencuri yakni tas merk Gucci milik Ejen Yanuar berisi cek senilai Rp41,2 miliar dan Rp736 juta, buku tabungan, stempel perusahaan, surat kuasa, NPWP, ATM, dan dokumen penting lainnya.
Sedangkan tas milik rekannya bernama KH Afifudin atau disapa Habib Udin kehilangan tas berisi uang Rp550 juta, cek (belum diketahui nominal) dan ponsel pintar.
Polisi tengah menyelidiki peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut setelah menerima laporan kedua korban, dan mengamankan kamera CCTV yang merekam detik-detik pelaku pencurian melakukan aksi.
Peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7) malam pukul 18.30 WIB.
Korban Ejen Zanuar dan Habib Afifudin mengendarai mobil Toyota Furtuner warna putih dengan nomor polisi A 1629 KQ.
Saat kejadian pelaku memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kanan, serta mengambil tas korban yang tersimpan di kursi depan dan belakang.
Berita Terkait
Satgas PASTI: Waspadai kejahatan digital modus impersonation
Kamis, 18 April 2024 23:36 Wib
Polisi kejar pelaku begal modus pecah ban yang tewaskan seorang ibu di Kendari
Senin, 8 April 2024 8:08 Wib
Dua pelaku penipuan bermodus penukar kartu ATM dibekuk polisi
Selasa, 26 Maret 2024 2:08 Wib
Nama Penjabat Gubernur Sulsel dicatut terkait bantuan hibah masjid
Senin, 4 Maret 2024 20:07 Wib
TKN menemukan dugaan mobilisasi pemilih dengan modus pindah TPS
Kamis, 8 Februari 2024 10:09 Wib
Polri ungkap kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional
Sabtu, 20 Januari 2024 0:45 Wib
Polda Sulsel mengungkap kasus penipuan online dengan modus jual daster
Kamis, 14 Desember 2023 23:54 Wib
Polda Sulsel amankan pria terkait kasus penipuan modus jadi santriwati
Rabu, 20 September 2023 0:14 Wib