Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan menemukan 67.089 pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) saat pencocokan dan penelitian (coklit) dilaksanakan.
Komisioner KPU Makassar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Romi Harminto di Makassar, Rabu, mengatakan, proses coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menemukan banyaknya pemilih kategori TMS.
"Sampai hari ini sudah 55,29 persen proses coklitnya. Jumlah pemilih di Makassar berdasarkan data hasil pemutakhiran itu lebih dari satu juta," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah pemilih TMS yang umumnya ditemukan itu ada yang sudah meninggal dunia dan telah pindah domisili serta lainnya.
Jumlah ini sendiri dinilainya masih berpotensi bertambah, mengingat coklit baru menyasar 55,29 persen dari total 1.048.151 data pemilih.
Romi menerangkan adanya PPDP dalam melaksanakan tugasnya dengan pencocokan dan penelitian data setiap pemilih berguna dalam mendata pemilik suara sah maupun yang TMS.
"Ini saja baru setengahnya dan sudah ada 67 ribu orang lebih pemilik suara yang tidak memenuhi syarat. Kemungkinan bertambahnya TMS bisa saja terjadi karena proses coklit masih berlangsung," katanya.
Romi menuturkan semua pemilih TMS yang ditemukan oleh PPDP di lapangan akan dihapus dalam sistem sehingga nantinya pada saat pencoblosan berlangsung, pemilik suara tersebut tidak bisa digunakan.
"Mereka yang tidak memenuhi syarat nantinya akan dihapus sehingga tidak masuk dalam daftar pemilih tetap," ucapnya.
Berita Terkait
Seorang korban kapal Yuiee Jaya II ditemukan telah meninggal dunia
Selasa, 19 Maret 2024 3:17 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
BBPOM -Pemkot Makassar intensifkan pengawasan obat dan makanan selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 22:17 Wib
Pemkot Makassar menyiapkan 2 ton beras saat gerakan pangan murah
Senin, 18 Maret 2024 22:13 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib
Pelindo memprediksi kenaikan penumpang 6 persen di Pelabuhan Makassar
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib