Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan Program Organisasi Penggerak (POP) kurang memadai.
"Kami mencatat sepertinya proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan itu kurang begitu memadai," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia pun mencontohkan bahwa terdapat satu organisasi yang juga mempunyai yayasan mengajukan proposal untuk yayasannya mengikuti POP.
"Ada satu organisasi, dia mungkin punya dua yayasan dia mengajukan proposal yayasan itu dan diterima, ada tadi 150-an organisasi tetapi proposalnya yang disetujui ada 200 lebih. Jadi, satu organisasi itu ada dua proposal, itu tadi mungkin punya dua yayasan atau apa dia dapat," tutur Alex.
KPK pun, kata dia, mempertanyakan mengenai waktu verifikasi terhadap organisasi-organisasi tersebut yang hanya memakan waktu 2 pekan.
"Itu verifikasinya kami melihat kurang memadai waktunya itu 2 pekan untuk memverifikasi para pihak itu dan itu tempatnya kan ada yang di Ternate ada yang di Aceh dan seterusnya jauh-jauh," ungkap Alex.
KPK pun mengusulkan agar verifikasi tersebut lebih diperdalam tidak hanya semata-mata legalitas dari organisasi yang menerima bantuan tetapi juga rekam jejak dan juga pengalamannya selama ini.
"Itu yang kami sampaikan yang kami usulkan dan nanti pihak Kemendikbud akan bekerja sama dengan Deputi Pencegahan di KPK melakukan verifikasi dan juga melibatkan dinas-dinas pendidikan di daerah-daerah untuk melihat apakah organisasi-organisasi yang diusulkan mendapatkan bantuan memang kredibel mendapatkan bantuan," ujar Alex.
Selain itu, ucap dia, KPK juga menyoroti perihal penerima kategori dalam POP tersebut. Diketahui, terdapat tiga kategori bantuan dana dalam POP, yakni kategori "Gajah" senilai Rp20 miliar, kategori "Macan" Rp5 miliar, dan kategori "Kijang" Rp1 miliar.
"Organisasi yayasannya kecil tetapi mendapat paket Gajah, paket Gajah itu Rp20 miliar tetapi ada organisasi yang jangkauannya nasional sama dapatnya dengan organisasi yang lokal," tuturnya.
Sebelumnya, KPK hari ini menerima perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam POP.
Berita Terkait
Panglima TNI : KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:00 Wib
Kakanwil kemenkumham Sulsel sebut mutasi untuk penyegaran dan tingkatkan kinerja organisasi
Jumat, 5 April 2024 16:10 Wib
Pj Sekprov Sulsel ajak organisasi perempuan bersinergi bangun Sulsel
Senin, 1 April 2024 2:14 Wib
Abdul Azis jabat Direktur Eksekutif Pelindo Regional 4
Minggu, 10 Maret 2024 10:20 Wib
Organisasi penyintas sosialisasikan aplikasi Lapor TBC ke OPD Makassar
Jumat, 8 Maret 2024 1:19 Wib
Pelindo melakukan pergantian direksi Subholding Pelindo Jasa Maritim
Minggu, 3 Maret 2024 10:10 Wib
Pemprov Sulbar melibatkan elemen pemuda pada penyusunan RPJPD 2025-2045
Jumat, 1 Maret 2024 10:57 Wib
Enam organisasi bantuan hukum di Sulbar bantu masyarakat miskin
Kamis, 25 Januari 2024 1:02 Wib