Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengejar tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM), buronan kasus suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"HM ini kami tetap melakukan pengejaran, informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti. Misalnya, ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor handphone, ya, kemudian kami ikuti," ucap Wakil Ketua Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Diketahui Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Sampai sekarang belum memberikan hasil, artinya HM belum tertangkap semata-mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.
KPK, lanjut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk membantu menangkap Harun.
"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Jadi, tinggal tunggu waktu saja," ujarnya.
Terkait dengan pengajuan permohonan red notice untuk Harun, KPK belum mengajukannya kepada Interpol karena masih meyakini Harun berada di wilayah Indonesia.
"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan. Akan tetapi, masih kami minta kepada pihak Polri dengan surat DPO tadi untuk membantu KPK mencari dan menangkap yang bersangkutan," kata Alex.
Berita Terkait
Hakim menolak praperadilan MAKI terhadap KPK terkait Harun Masiku
Rabu, 21 Februari 2024 17:30 Wib
MAKI: Praperadilan agar Harun Masiku diadili secara "in absensia" merupakan ikhtiar
Senin, 19 Februari 2024 18:03 Wib
PN Jakarta Selatan jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 9:34 Wib
MAKI menggugat KPK agar menyidangkan Harun Masiku secara "in absentia"
Sabtu, 20 Januari 2024 0:46 Wib
Dewas KPK pantau pencarian DPO Harun Masiku
Selasa, 16 Januari 2024 6:25 Wib
KPK menelusuri keberadaan DPO Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan
Jumat, 29 Desember 2023 16:10 Wib
KPK periksa mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan
Kamis, 28 Desember 2023 12:04 Wib
Yudi Purnomo yakin KPK bisa menangkap DPO Harun Masiku secepatnya
Kamis, 28 Desember 2023 11:21 Wib