Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene memberdayakan lembaga penyiaran berizin dalam menyebarluaskan informasi pilkada.
"Dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada pada empat Kabupaten di Sulbar termasuk Kabupaten Majene maka KPID Sulbwr mendorong penyelenggara pemilu agar memberdayakan lembaga penyiaran berizin dalam menyebarluaskan informasi tahapan pilkada," kata anggota KPID Majene, Busrang Riandi, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan karena keterbatasan gerak dalam mensosialisasikan tahapan pemilu ke masyarakat selama wabah pandemi COVID 19, maka kehadiran lembaga penyiaran dengan segmen pendengar dan pemirsa yang besar, menjadi sangat penting dan diharapkan.
"Lembaga penyiaran dapat dijadikan sarana sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dan juga menjadi sarana pencegahan pelanggaran pemilu," ujar mantan ketua Bawaslu Sulbar 2012-2017 ini.
Ia berharap KPU Majene, lembaga penyiaran dan KPID Sulbar dapat membangun sinergitas dalam memberikan informasi pilkada kepada masyarakat.
KPU Kabupaten penting mensosialisasikan tahapan kampanye Pilkada 2020 melalui lembaga penyiaran, terutama dalam pelaksanaan debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati ditengah pandemi COVID-19.
KPID Sulbar minta KPU Majene berdayakan lembaga penyiaran berizin
Dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada pada empat Kabupaten di Sulbar termasuk Kabupaten Majene maka KPID Sulbwr mendorong penyelenggara pemilu agar memberdayakan lembaga penyiaran berizin dalam menyebarluaskan informasi tahapan pilkada