Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya betul-betul mempersiapkan peta jalan transformasi digital dalam momentum masa pandemi.
Hal tersebut diutarakan Presiden dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, sebagaimana disaksikan secara virtual.
"Persiapkan betul road map transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, di layanan publik, di bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan industri, sektor penyiaran dan jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah," kata Presiden di Jakarta, Senin.
Presiden mengatakan pandemi COVID-19 harus dijadikan momentum untuk melakukan transformasi digital karena di masa pandemi saat ini maupun pandemi selanjutnya mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online dan digital.
Dia meminta perubahan tersebut diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang.
Presiden juga menginginkan adanya percepatan integrasi pusat data nasional dan percepatan pembuatan regulasi berkaitan skema pendanaan transformasi digital.
Berita Terkait
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Presiden Jokowi dan PM Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:41 Wib
Menlu China Wang Yi menemui Presiden Jokowi di istana Kepresidenan Jakarta
Kamis, 18 April 2024 10:33 Wib
Presiden Jokowi minta PPATK waspadai pola baru pencucian uang lewat aset kripto
Rabu, 17 April 2024 15:40 Wib
Presiden Jokowi gelar "open house" untuk warga di Istana Jakarta saat Idul Fitri
Senin, 8 April 2024 20:09 Wib
Airlangga: Presiden Jokowi mengarahankan menteri beri penjelasan seluas-luasnya
Jumat, 5 April 2024 18:01 Wib
KSAU : Presiden Jokowi ingin TNI AU tumbuh lebih kuat jaga kedaulatan negara
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Presiden Jokowi sebut menteri akan hadir di persidangan sengketa pemilu jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 11:41 Wib