Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menghentikan sementara aktivitas pelayanan selama tujuh hari, menyusul seorang pegawai dinyatakan positif COVID-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin, di Mamuju, Senin menyampaikan, penutupan aktivitas Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju selama tujuh hari itu dilakukan setelah salah seorang pegawai terkonfirmasi reaktif dengan hasil pemeriksaan PCR positif COVID-19.
"Penutupan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju selama tujuh hari dan efektif mulai berlaku hari ini, akibat adanya seorang staf terkonfirmasi reaktif dengan hasil pemeriksaan PCR positif COVID-19," kata Andi Rasmuddin.
Ia menyampaikan bahwa penutupan Kantor Dinas Kesehatan itu berdasarkan surat Bupati Bupati Mamuju tertanggal 3 Agustus 2020.
Dalam surat itu lanjutnya, Bupati meminta agar dilakukan sterilisasi dan penutupan sementara Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, melakukan isolasi mandiri dan rapid test atau tes cepat kepada seluruh staf Dinas Kesehatan serta melarang staf keluar rumah selama isolasi mandiri.
"Penyampaian ini telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dengan melakukan tes cepat pada semua staf. Hasilnya, sebanyak 126 staf Dinas Kesehatan Mamuju dinyatakan nonreaktif," ujarnya.
Berita Terkait
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar bangun gerai UMKM di Bandara Tampapadang Mamuju
Senin, 11 Maret 2024 10:36 Wib
Bulog Mamuju jamin stok beras aman hingga lima bulan
Kamis, 7 Maret 2024 16:03 Wib
RSUD Sulbar menggelar penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
Kamis, 7 Maret 2024 6:58 Wib
Polres Mamuju ungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 0:40 Wib
Pemprov Sulbar dukung Citilink buka rute penerbangan Mamuju-Balikpapan
Rabu, 6 Maret 2024 10:42 Wib
DLH Sulbar minta TBA tidak rusak ekosistem laut
Selasa, 5 Maret 2024 5:46 Wib