Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) sedang diburu Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk membantu penyelidikan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di tepi jalan di kawasan Jalan Pandan Indah 1/16 Pandan Indah, 30 Juli lalu.
Media setempat Selasa melaporkan wanita yang dikenali sebagai Kesa (30) dipercayai rekan korban dan bisa membantu polisi mendapatkan informasi lebih lanjut berkaitan kasus pembunuhan tersebut.
Kantor Polisi Daerah (IPD) Ampang Jaya dalam pernyataannya meminta warga yang mempunyai informasi mengenai wanita tersebut supaya menghubungi Pegawai Penyelidik Asisten Superintendan N Yugantharan di nomer +6012-8726664 atau 03-42952222 sambungan 7267.
Korban berusia 28 tahun tersebut diduga dibunuh di lokasi lain sebelum mayatnya dibuang di kawasan tersebut.
Menyusul kejadian tersebut Kepala Polisi Daerah Ampang Jaya Asisten Komisioner Noor Azmi Yusoff mengatakan sembilan laki-laki termasuk tiga warga asing berusia antara 20 hingga 49 tahun ditahan di Seri Kembangan, Sea Park dan Sungai Jarum.
Polisi menerima laporan dari seorang pembantu pengobatan Hospital Ampang terkait kejadian yang menimpa korban pada pukul 20.30.
Korban yang juga wanita warga asing berusia 28 tahun ditemukan dalam keadaan terbaring di tepi jalan dengan keadaan lengkap berpakaian dengan lebam pada leher, tulang selangkang kanan serta beberapa bagian lain tubuh korban.
Motivasi pembunuhan masih dalam penyelidikan dan kasus diselidiki mengikuti Pasal 302 Tentang Penyiksaan Karena Membunuh.
Pada kesempatan terpisah Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Senior Supt Hery Dian Dwiharto SIK ketika dikonfirmasi apakah pihak PDRM sudah menghubungi kedutaan, dia mengatakan bahwa PDRM belum memberikan penjelasan.
Dia menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
Berita Terkait
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
DP3A Kota Makassar dorong program "Speak Up" menghadapi kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 18:45 Wib
Pesepak bola asal Brazil Robinho akan jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 7:42 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib