Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani melantik 35 pejabat fungsional yang sebagian besar adalah tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel yakni sebanyak 29 orang.
Pejabat fungsional Dinas Kesehatan yang dilantik terdiri dari jabatan Dokter Pertama, Perawat Pertama, Perawat Terampil, Apoteker, dan Epidemolog Kesehatan.
Sisanya, pejabat yang dilantik berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Abdul Hayat mengatakan pelantikan dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan segala pelayanan utamanya di masa pandemi ini berjalan optimal. "Agar pelayanan kesehatan kita berjalan optimal," kata Abdul Hayat dalam keterangannya di Makassar, Kamis.
Ia berharap dalam situasi pandemi COVID-19 ini, para tenaga kesehatan yang berada di lini terdepan tetap melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan baik.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.29-228 tentang Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional, SK Nomor 821.29-227 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional.
Selain itu SK Nomor 821.29-226 tentang Penyesuasian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional dan SK Nomor 821.29-225 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional.
Berita Terkait
Abdul Azis jabat Direktur Eksekutif Pelindo Regional 4
Minggu, 10 Maret 2024 10:20 Wib
Pj Sekda Makassar berharap hasil seleksi JPTP cetak pejabat berkualitas
Rabu, 21 Februari 2024 19:41 Wib
Pj Gubernur dorong ASN lakukan inovasi untuk kemajuan Sulbar
Kamis, 15 Februari 2024 20:30 Wib
Pejabat dan staf Dinas Pendidikan Sulsel teken perjanjian kerja
Senin, 12 Februari 2024 20:56 Wib
Ganjar Pranowo: Haram hukumnya pejabat salahgunakan kekuasaan
Sabtu, 27 Januari 2024 14:45 Wib
KPK panggil dua pejabat Kementan terkait kasus dugaan korupsi SYL
Senin, 22 Januari 2024 14:25 Wib
Sejumlah pejabat rela mundur dari jabatannya demi dukung Ganjar-Mahfud
Minggu, 21 Januari 2024 14:19 Wib
Kejari Pangkep periksa pejabat BBWS Pompengan diduga korupsi P3-TGAI
Sabtu, 20 Januari 2024 13:42 Wib