Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah, melayangkan surat permohonan relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Sulsel, berdasarkan surat bernomor 500/4728/B.SK.Adpim Pemprov Sulsel.
Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis, mengatakan relaksasi perlu dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Masamba Kabupaten Luwu Utara, yang lumpuh akibat bencana banjir bandang pada tanggal 13 Juli 2020.
Pemprov Sulsel juga memandang harus mengambil langkah-langkah penanganan serius di berbagai sektor.
“Salah satu langkah dimaksud adalah meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” katanya.
Ia berharap Ketua Dewan Komisioner OJK dapat mempertimbangkan pemberian kebijakan khusus berupa relaksasi bagi pelaku UMKM Kredit Produktif dan Usaha Mikro yang terdampak bencana banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, serta kabupaten maupun kota yang tertimpa bencana alam di Sulsel.
Surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta, dan Kepala OJK Regional 6 Sulampua di Makassar.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel surati Kemenhub karena tidak sanggup biayai Teman Bus
Jumat, 5 Januari 2024 13:15 Wib
Bawaslu Makassar menyurati peserta Pemilu melanggar pemasangan APK
Sabtu, 2 Desember 2023 1:09 Wib
Terdakwa surati Presiden Jokowi dan Menko Polhukam soal kasus aset tanah
Sabtu, 16 September 2023 10:53 Wib
Kejari Makassar surati RS Primaya pertanyakan kondisi terdakwa Helmut
Sabtu, 10 Juni 2023 20:26 Wib
Bawaslu Sulsel menyurati KPU minta buka akses silon
Kamis, 18 Mei 2023 18:17 Wib
Bawaslu Bone surati Parpol agar tidak melakukan politik praktis di tempat ibadah
Selasa, 28 Maret 2023 0:51 Wib
Jaksa KPK sudah surati Panglima TNI namun eks Kasau Agus Supriatna tak juga bersaksi
Senin, 5 Desember 2022 15:43 Wib
Mendagri Spanyol surati EU ingatkan sederet kiriman bom surat
Sabtu, 3 Desember 2022 16:13 Wib