
Dishutbun Tanatoraja Kekurangan Polisi Kehutanan

Makale, Sulsel (ANTARA News) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanatoraja, Sulawesi Selatan kekurangan personel polisi kehutanan untuk menjaga dan mengawasi kawasan hutan di wilayah tersebut.
"Dengan luas kawasan hutan di Tanatoraja yang mencapai 112.807 hektare, jumlah polisi kehutanan yang melakukan pengawasan dan penjagaan hanya 23 orang," ungkap Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishutbun Tanatoraja, Sulaeman Tanda, di Makale, Selasa.
Dari jumlah personel tersebut, delapan diantaranya sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 15 orang lainnya masih berstatus sebagai tenaga kontrak.
"Jika personel polisi kehuatan hanya sebanyak itu, maka satu orang polisi Jagawana harus menjaga dan mengawasi 4.500 haktare hutan," tuturnya.
Dengan luas kawasan hutan, idealnya jumlah personel polisi kehutanan sebanyak 100 orang.
Dengan begitu, kata dia, satu polisi kehutanan akan menjaga dan mengawasi hutan seluas 1.000 hektare, bisa lebih menjamin keamanan kawasan hutan dari aktivitas pembalakan liar.
"Untuk menutupi kekurangan personel polisi kehutanan ini, Dishutbun sudah mengusulkan penambahan personel melalui penerimaan CPNS formasi tahun 2010," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan.
Meskipun mengalami keterbatasan jumlah personel polisi kehutanan, namun Dishutbun tetap melakukan pengawasan dan penjagaan kawasan hutan dengan maksimal.
"Upaya penanggulangan terhadap pembalakan liar ini terus dilakukan dalam bentuk penyuluhan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan yang dilakukan sendiri oleh polisi kehutanan," tandasnya. (T.pso-103/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
