Jakarta (ANTARA) - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.
"(Anji) Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Anji karena hal itu masuk ranah penyidikan.
Anji bersama peneliti Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Muannas menilai pernyataan Hadi dalam kanal YouTube itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
"Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan, polemik dari berbagai kalangan. Itu yang saya kira Profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," ungkap Muannas.
Berita Terkait
Disparekarf dukung pengembangan musisi dan desainer lokal pada Makassar F8
Minggu, 27 Agustus 2023 17:59 Wib
Menparekraf mengapresiasi musisi Indonesia berprestasi di ajang dunia
Rabu, 9 Agustus 2023 10:00 Wib
Musisi Charly Van Houten menggelar konser di Malaysia rayakan 20 tahun berkarya
Jumat, 7 Juli 2023 11:34 Wib
Rektor UNM menyambut kerja sama dengan musisi country Amerika
Selasa, 4 Juli 2023 17:35 Wib
Musisi Country asal Amerika Serikat gelar workhop musik di UNM
Senin, 3 Juli 2023 21:52 Wib
Musisi Astrid Basjar masih galau tak berhasil dapatkan tiket konser Coldplay
Senin, 22 Mei 2023 7:13 Wib
Maria Calista akan merilis proyek kolaborasi musik
Minggu, 30 April 2023 11:23 Wib
Musisi Fadly Padi jadi panelis UKK PKB Sulsel
Sabtu, 29 April 2023 19:54 Wib