Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai membayarkan gaji dan pensiun ke-13 sebagai langkah stimulus perekonomian nasional pada Senin (10/8).
“Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan mulai hari ini tanggal 10 Agustus 2020 sesuai kesiapan administrasi dan regulasi dari pemerintah pusat dan Peraturan kepala daerah untuk Pemda,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS yang bekerja di instansi pemerintah, dan hakim pada lembaga peradilan termasuk untuk eselon I dan II.
Sri Mulyani menuturkan eselon I dan II diberi gaji ke-13 sebagai apresiasi atas upaya kerja kerasnya dalam penanganan dampak COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Juga diberikan kepada pensiun atau tunjangan bersifat pensiun (veteran),” ujarnya.
Di sisi lain, ia menegaskan pejabat negara seperti Presiden, anggota DPR, Menteri, dan seluruh kabinet tidak akan menerima gaji ke-13 sama seperti tidak menerima THR.
Komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan sehingga tidak termasuk tunjangan kinerja atau sejenisnya.
Ia menyebutkan perkiraan keseluruhan anggaran pembayaran adalah sebesar Rp28,82 triliun yaitu melalui APBN Rp14,83 triliun yang terdiri untuk pegawai aktif Rp6,94 triliun dan pensiunan Rp7,88 triliun serta APBD sebesar Rp13,99 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan progres dari pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 yaitu KPPN telah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) sejak 7 Agustus dan sampai 10 Agustus pukul 12.00 WIB sekitar 82,5 persen satuan kerja (satker) telah mengajukan SPM.
“Sebanyak 82,5 persen dari seluruh satker yang jumlahnya lebih dari 14 ribu telah mengajukan SPM dan sudah hampir seluruh prosesnya selesai di KPPN,” jelasnya.
Selanjutnya, dana untuk pembayaran pensiun ke-13 sudah ditransfer kepada PT Taspen untuk didistribusikan kepada para pensiunan melalui bank penyalur.
Sementara untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS daerah oleh pemda maka Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah mitra kerjanya.
“Kita berharap mulai hari ini sudah cukup signifikan seluruh ASN, TNI, POLRI dan pensiunan untuk menerima gaji dan pensiunan ke-13,” katanya.
Sri Mulyani berharap gaji dan pensiun ke-13 dapat memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN, TNI, dan POLRI.
“Sekaligus bisa memberikan daya beli bagi TNI, ASN, dan POLRI dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi dari akibat COVID-19,” tegasnya.
Berita Terkait
TNI AD: Ada 13 oknum prajurit diduga terlibat kekerasan di Papua
Senin, 25 Maret 2024 17:46 Wib
Sekjen Kemendagri menekankan pemda harus bayar THR tepat waktu
Rabu, 20 Maret 2024 17:56 Wib
Mendagri Tito minta pemda salurkan THR dan Gaji 13 tepat waktu agar daya beli naik
Selasa, 19 Maret 2024 7:42 Wib
Pemerintah menyiapkan Rp99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13
Jumat, 15 Maret 2024 18:14 Wib
Kemenag umumkan Pelunasan biaya haji tahap II dibuka 13-26 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024 20:54 Wib
KPU Sulsel rampungkan sinkronisasi data rekapitulasi penghitungan suara 13 KPU daerah
Rabu, 6 Maret 2024 21:20 Wib
Tim SAR evakuasi jenazah remaja tenggelam di Sungai Tabo-tabo Pangkep
Selasa, 20 Februari 2024 7:43 Wib
Tim terpadu menertibkan ratusan APK Pemilu 2024 di Makassar
Senin, 12 Februari 2024 0:39 Wib