Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil dua notaris sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RIW).
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RIW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dua notaris yang dipanggil, yaitu Ilwa dan Linda Utami Zandrastuty. Diketahui, KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk tersangka Rita terkait TPPU.
Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Rita dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010-2017.
Namun dalam vonis, hakim mengatakan Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Berita Terkait
KPK memanggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 14:24 Wib
OJK: 76 juta pelajar Indonesia telah memiliki rekening senilai Rp27 triliun
Selasa, 23 Agustus 2022 12:39 Wib
Jaksa KPK meyakini Azis Syamsuddin beri suap dalam mata uang asing
Senin, 24 Januari 2022 15:30 Wib
Bripda Randy Bagus diberhentikan dengan tidak hormat terkait kasus Novia Widyasari
Minggu, 5 Desember 2021 17:16 Wib
KPK panggil Rita Widyasari sebagai saksi kasus Azis Syamsuddin
Senin, 15 November 2021 15:56 Wib
Azis Syamsuddin membantah fasilitasi Rita Widyasari untuk temui Robin Pattuju
Senin, 25 Oktober 2021 16:02 Wib
Bekas Bupati Kukar Rita Widyasari beri Rp60,5 juta ke mantan penyidik KPK
Senin, 18 Oktober 2021 19:53 Wib
Rita Widyasari sebut Azis Syamsuddin bawa eks penyidik KPK ke Lapas Tangerang
Senin, 18 Oktober 2021 14:59 Wib