Jayapura (ANTARA) - Jenazah Hendrik Johpinski (25) staf KPU Yahukimo yang meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK), Rabu (12/8) diterbangkan dari Dekai ke Yogyakarta melalui Sentani dan Jakarta.
Kapolres Yahukimo AKBP Ignatius Benny yang dihubungi ANTARA dari Jayapura mengakui, jenazah korban sudah diterbangkan menggunakan pesawat carteran.
Setibanya di Bandara Sentani, jenazah yang meninggal akibat luka tusukan itu diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airline (GIA).
"Jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Yogyakarta," kata Benny yang dihubungi dari Jayapura.
Ketika ditanya tentang perkembangan penyidikan, Kapolres Yahukimo mengaku saat ini penyidikan masih terus berlangsung termasuk rekan-rekan korban di KPU Yahukimo.
"Moga segera ada titik terang terhadap kasus tersebut, " ucap AKBP Benny seraya menegaskan saat insiden terjadi korban tidak dalam melaksanakan tugas apalagi sedang melakukan tugas coklit.
Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil penyidikan, ujar Benny.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay secara terpisah berharap polisi dapat mengungkap kasus tersebut, agar pelaku dapat di hukum sesuai hukum yang berlaku.
Korban Yahukimo Hendrik Johpinski merupakan staf bidang ITE di KPU Yahukimo, ucap Kossay menjelaskan.
Berita Terkait
Tim Prabowo-Gibran: Permohonan AMIN salah kamar
Kamis, 28 Maret 2024 17:55 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Otto minta MK menolak permohonan pemohon PHPU Pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 17:47 Wib
Presiden Jokowi enggan mengomentari sidang gugatan PHPU Pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 17:45 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar kode etik terkait Ketua PA GMNI
Kamis, 28 Maret 2024 14:11 Wib
MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 12:55 Wib