Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 21 Agustus 2020.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 tertanggal 18 Agustus 2020.
"Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian disebutkan dalam diktum pertama beleid tersebut yang dipantau di Jakarta, Selasa malam.
Cuti bersama juga ditetapkan pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian pada Kamis, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Selanjutnya pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, 28-31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN," demikian tertulis.
"Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," disebut dalam diktum ketiga.
Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 18 Agustus 2020.
Berita Terkait
Pemkot bersama PKK Makassar mengajak pemuda wujudkan kota rendah karbon
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kapolda Sulbar ingatkan pengguna kendaraan jaga keselamatan bersama
Selasa, 16 April 2024 9:06 Wib
Polda Sulbar perketat pengamanan pusat keramaian pascalebaran
Senin, 15 April 2024 18:27 Wib
Joelinton perpanjang kontrak bersama Newcastle Unnited hingga 2028
Jumat, 12 April 2024 7:11 Wib
Pep terkesan performa pemain muda Bellingham bersama Real Madrid musim ini
Selasa, 9 April 2024 7:54 Wib
LKBN Antara kembali gelar mudik gratis bersama BUMN 2024
Minggu, 7 April 2024 14:15 Wib
Rektor Unhas menegaskan tak ada orang dalam di SNPMB
Minggu, 7 April 2024 2:13 Wib
Menkumham melepas 1.233 peserta Mudik Bersama Kumham 2024
Sabtu, 6 April 2024 5:27 Wib