Dirjen HAM berharap pos yankomas beri kemudahan kepada masyarakat
Diharapkan agar Sekretariat Pos Yankomas dan Sekretariat Majelis Pengawas Notaris yang ada di seluruh UPT dapat menjadi solusi bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi tempat mediasi kasus dugaan pelanggaran HAM
Makassar (ANTARA) - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI Mualimin Abdi berharap pos pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas) memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM dalam kehidupan bermasyarakat.
"Diharapkan agar Sekretariat Pos Yankomas dan Sekretariat Majelis Pengawas Notaris yang ada di seluruh UPT dapat menjadi solusi bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi tempat mediasi kasus dugaan pelanggaran HAM," ujar Mualimin saat membuka kegiatan pengukuhan anggota pos yankomas yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Makassar, Selasa (25/8/2020).
Pengukuhan anggota pos yankomas itu dirangkai dengan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang diikuti oleh 18 pengurus notaris, dengan tema Sinergitas Sekretariat Majelis Pengawas Notaris dan Sekretariat Pos Yankomas UPT se-Sulawesi Selatan.
Pada momentum tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengukuhkan para anggota pos yankomas yang diwakili oleh lima orang kepala UPT secara simbolis.
Dirjen HAM pada kesempatn itu menggugah peserta untuk melakukan dan melaksanakan konstitusi Republik Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
Mualimin mengatakan agar dalam penegakan HAM dilakukan dengan kolaborasi yang baik antarinstansi.
"Kedepan, diharapkan agar Sulawesi Selatan dapat terus meningkatkan capaian predikat peduli HAM di Sulawesi Selatan dan memastikan di Kabupaten/Kota Satker di Kanwil Sulsel dapat menyediakan Fasilitas Layanan Publik yang berbasis HAM," Kata Mualimin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan kesipannya dalam berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Jika Kolaborasi dilaksanakan dengan baik maka capaian yang kita rencanakan dengan sistem yang baik maka akan dicapai juga dengan baik," ujarnya.
Sedangkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terbentuknya 33 pos yankomas itu berkat kerja sama kepala UPT yang telah membangun pos yankomas di unitnya masing-masing.
"Tugas dan tanggung jawab kita bersama tidak sekadar memastikan pelanggaran/permasalahan ham diselesaikan tapi juga melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran/permasalahan HAM. Segera monitoring dan laksanakan langkah-langkah penanganan jika terjadi dugaan pelanggaran HAM," ujarnya.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ses Ditjen HAM RR Risma Idriyani, Direktur Kerja Sama HAM Bambang Iryawan dan Direktur Yankomas Irwan Santoso, serta Jajaran Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Diharapkan agar Sekretariat Pos Yankomas dan Sekretariat Majelis Pengawas Notaris yang ada di seluruh UPT dapat menjadi solusi bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi tempat mediasi kasus dugaan pelanggaran HAM," ujar Mualimin saat membuka kegiatan pengukuhan anggota pos yankomas yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Makassar, Selasa (25/8/2020).
Pengukuhan anggota pos yankomas itu dirangkai dengan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang diikuti oleh 18 pengurus notaris, dengan tema Sinergitas Sekretariat Majelis Pengawas Notaris dan Sekretariat Pos Yankomas UPT se-Sulawesi Selatan.
Pada momentum tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengukuhkan para anggota pos yankomas yang diwakili oleh lima orang kepala UPT secara simbolis.
Dirjen HAM pada kesempatn itu menggugah peserta untuk melakukan dan melaksanakan konstitusi Republik Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
Mualimin mengatakan agar dalam penegakan HAM dilakukan dengan kolaborasi yang baik antarinstansi.
"Kedepan, diharapkan agar Sulawesi Selatan dapat terus meningkatkan capaian predikat peduli HAM di Sulawesi Selatan dan memastikan di Kabupaten/Kota Satker di Kanwil Sulsel dapat menyediakan Fasilitas Layanan Publik yang berbasis HAM," Kata Mualimin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan kesipannya dalam berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Jika Kolaborasi dilaksanakan dengan baik maka capaian yang kita rencanakan dengan sistem yang baik maka akan dicapai juga dengan baik," ujarnya.
Sedangkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terbentuknya 33 pos yankomas itu berkat kerja sama kepala UPT yang telah membangun pos yankomas di unitnya masing-masing.
"Tugas dan tanggung jawab kita bersama tidak sekadar memastikan pelanggaran/permasalahan ham diselesaikan tapi juga melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran/permasalahan HAM. Segera monitoring dan laksanakan langkah-langkah penanganan jika terjadi dugaan pelanggaran HAM," ujarnya.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ses Ditjen HAM RR Risma Idriyani, Direktur Kerja Sama HAM Bambang Iryawan dan Direktur Yankomas Irwan Santoso, serta Jajaran Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulsel.