KPU Makassar tunggu juknis tes kesehatan kandidat pilkada
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk tahapan pelaksanaan tes kesehatan kepada bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
"Saat ini masih jalan proses pendaftaran bakal pasangan calon sampai Minggu 6 September ,besok hingga pukul 23.00 WITA. Untuk tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan masih menunggu juknis dari IDI Sulsel," ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan untuk jadwal tahapan tes kesehatan bagi para kandidat, dimulai 4-11 September.
Sejauh ini yang sudah mendaftar ada tiga bakal pasangan calon di hari pertama, dan masih menunggu satu pasang pendaftar yang rencana pada Minggu 6 September.
Tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar pada hari pertama yakni Jumat 4 September masing-masing Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse, disusul Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid, danSyamsu Rizal-Fadli Ananda.
Masa tahapan pendaftaran dibuka mulai 4-6 September 2020.
Soal lokasi atau rumah sakit akan dilaksanakan tes kesehatan bagi kontestan, lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar itu, masih dikoordinasikan dengan pihak IDI Sulsel.
"Rencana awal tes kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat, Wahidin Sudirohusodo. Soal kapan waktunya kita terus berkoordinasi sembari menunggu juknis dari IDI," kata Gunawan selaku koordinator devisi teknis KPU Makassar.
Sesuai jadwal pada tahapan selanjutnya, yakni pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat 4-8 September.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan 4-11 September. Disusul penyampaian hasil tes kesehatan 11-12 September. Kemudian, verifikasi syarat calon 6-12 September. Pemberitahuan hasil verifikasi 13-14 September.
Tahapan selanjutnya, penyerahan perbaikan dokumen perbaikan syarat calon14-16 September. Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU mulai 14-22 September. Dan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September.
Sedangkan penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon pada 23 September. Untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilaksanakan pada 24 September 2020.
"Hari kedua pendaftaran di KPU Makassar, tidak ada bapaslon mendaftar, tapi kami isi dengan acara musik, juga kreativitas anak muda. Selain penampilan band, ada pentas monolog dan puisi serta aksi mural yang dilakukan anggota relawan demokrasi," katanya.
Kegiatan ini, kata pria akrab disapa Gun, sebagai upaya KPU untuk mendekatkan setiap tahapan pemilihan menjadi lebih menyenangkan, dan tidak menegangkan. Tidak hanya itu, disiapkan pula makanan khas tradisional seperti pisang epe, buroncong, dan bassang.
Sementara untuk tahapan kampanye, komisioner KPU Makassar, Endang Sari menjelaskan, tahapan kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 Tahun 2019.
Endang yang membidangi Divisi Sosialisasi, Parmas, dan Pendidikan Pemilih, menuturkan, untuk masa kampanye Pilkada Makassar, 9 Desember 2020 dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
Kampanye tersebut dilakukan dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan dialog. Penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta kegiatan lainnya.
"Tahapan debat publik dan terbuka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga termasuk didalam tahapan kampanye," kata Endang.
Sedangkan kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik dimulai pada 22 November sampai 5 Desember 2020. Sedangkan masa tenang dan pembersihan APK dimulai 6-8 Desember dan masa pencoblosan di TPS pada 9 Desember 2020.
"Saat ini masih jalan proses pendaftaran bakal pasangan calon sampai Minggu 6 September ,besok hingga pukul 23.00 WITA. Untuk tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan masih menunggu juknis dari IDI Sulsel," ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan untuk jadwal tahapan tes kesehatan bagi para kandidat, dimulai 4-11 September.
Sejauh ini yang sudah mendaftar ada tiga bakal pasangan calon di hari pertama, dan masih menunggu satu pasang pendaftar yang rencana pada Minggu 6 September.
Tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar pada hari pertama yakni Jumat 4 September masing-masing Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse, disusul Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid, danSyamsu Rizal-Fadli Ananda.
Masa tahapan pendaftaran dibuka mulai 4-6 September 2020.
Soal lokasi atau rumah sakit akan dilaksanakan tes kesehatan bagi kontestan, lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar itu, masih dikoordinasikan dengan pihak IDI Sulsel.
"Rencana awal tes kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat, Wahidin Sudirohusodo. Soal kapan waktunya kita terus berkoordinasi sembari menunggu juknis dari IDI," kata Gunawan selaku koordinator devisi teknis KPU Makassar.
Sesuai jadwal pada tahapan selanjutnya, yakni pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat 4-8 September.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan 4-11 September. Disusul penyampaian hasil tes kesehatan 11-12 September. Kemudian, verifikasi syarat calon 6-12 September. Pemberitahuan hasil verifikasi 13-14 September.
Tahapan selanjutnya, penyerahan perbaikan dokumen perbaikan syarat calon14-16 September. Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU mulai 14-22 September. Dan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September.
Sedangkan penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon pada 23 September. Untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilaksanakan pada 24 September 2020.
"Hari kedua pendaftaran di KPU Makassar, tidak ada bapaslon mendaftar, tapi kami isi dengan acara musik, juga kreativitas anak muda. Selain penampilan band, ada pentas monolog dan puisi serta aksi mural yang dilakukan anggota relawan demokrasi," katanya.
Kegiatan ini, kata pria akrab disapa Gun, sebagai upaya KPU untuk mendekatkan setiap tahapan pemilihan menjadi lebih menyenangkan, dan tidak menegangkan. Tidak hanya itu, disiapkan pula makanan khas tradisional seperti pisang epe, buroncong, dan bassang.
Sementara untuk tahapan kampanye, komisioner KPU Makassar, Endang Sari menjelaskan, tahapan kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 Tahun 2019.
Endang yang membidangi Divisi Sosialisasi, Parmas, dan Pendidikan Pemilih, menuturkan, untuk masa kampanye Pilkada Makassar, 9 Desember 2020 dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
Kampanye tersebut dilakukan dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan dialog. Penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta kegiatan lainnya.
"Tahapan debat publik dan terbuka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga termasuk didalam tahapan kampanye," kata Endang.
Sedangkan kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik dimulai pada 22 November sampai 5 Desember 2020. Sedangkan masa tenang dan pembersihan APK dimulai 6-8 Desember dan masa pencoblosan di TPS pada 9 Desember 2020.