Kabalitbang Kemenkumham: Layanan publik Kanim Makassar layak diapresiasi
Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Sri Puguh Budi Utami mengatakan layanan publik yang diterapkan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, layak diapresiasi.
"Layanan Publik Kantor Imigrasi Kelas I Makassar layak diapersiasi karena telah menciptakan layanan publik yang cukup bagi masyarakat," kata Utami saat meninjau layanan publik di Kanim Makassar, Kamis (10/9).
.
Hanya saja, kata dia, beberapa layanan publik harus disederhanakan untuk lebih memberikan layanan yang mudah dimengerti oleh masyarakat.
Informasi yang diberikan kepada masyarakat juga harus dengan mudah dipahami melalui papan informasi yang sederhana.
Utami meninjau beberapa fasilitas di Kanim Makassar yang sifatnya bernuansa budaya atau lokal.
Menurut dia, hal seperti itu harus ditempatkan pada suatu tempat yang strategis dan memiliki ciri khas tersendiri. "Kanim Makassar harus memiliki ciri khas dan marwah tersendiri," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta menyampaikan agar inovasi yang dibangun di Kanim Makassar betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kita harus membedakan yang mana inovasi dan yang mana standar pelayanan publik. Inovasinya harus meningkatkan layanan publik untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari KKN," ujar Ambeg.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengatakan Kanim Makassar sedang berjuang untuk mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah tahun 2019 memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Telah banyam inovasi yang telah diciptakan untuj meningkatkan layanan publik agar lebih mempermudah masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepada masyarakat di tengah pandemi saat ini," Kata Harun.(*/adv)
"Layanan Publik Kantor Imigrasi Kelas I Makassar layak diapersiasi karena telah menciptakan layanan publik yang cukup bagi masyarakat," kata Utami saat meninjau layanan publik di Kanim Makassar, Kamis (10/9).
.
Hanya saja, kata dia, beberapa layanan publik harus disederhanakan untuk lebih memberikan layanan yang mudah dimengerti oleh masyarakat.
Informasi yang diberikan kepada masyarakat juga harus dengan mudah dipahami melalui papan informasi yang sederhana.
Utami meninjau beberapa fasilitas di Kanim Makassar yang sifatnya bernuansa budaya atau lokal.
Menurut dia, hal seperti itu harus ditempatkan pada suatu tempat yang strategis dan memiliki ciri khas tersendiri. "Kanim Makassar harus memiliki ciri khas dan marwah tersendiri," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta menyampaikan agar inovasi yang dibangun di Kanim Makassar betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kita harus membedakan yang mana inovasi dan yang mana standar pelayanan publik. Inovasinya harus meningkatkan layanan publik untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari KKN," ujar Ambeg.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengatakan Kanim Makassar sedang berjuang untuk mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah tahun 2019 memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Telah banyam inovasi yang telah diciptakan untuj meningkatkan layanan publik agar lebih mempermudah masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepada masyarakat di tengah pandemi saat ini," Kata Harun.(*/adv)