Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
Sebelumnya, Iman Ariyadi yang terjerat perkara suap pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon telah dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, namun melalui putusan PK dikurangi menjadi hanya 4 tahun penjara.
"KPK prihatin karena kecenderungan pengurangan hukuman setiap pemohon PK oleh MA tentu menjadi angin segar bagi para koruptor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Di sisi lain, lanjut Ali, putusan tersebut juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan korupsi.
KPK juga mencatat lebih dari 15 perkara yang ditangani KPK mendapat pengurangan hukuman pada tingkat PK selama 2019 sampai saat ini.
Namun sebagai bagian dari penegak hukum, kata dia, KPK menghormati putusan PK Iman Ariyadi dan mengharapkan MA agar dapat segera mengirimkan salinan putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut.
"Saat ini, beberapa perkara PK yang telah diputus Majelis Hakim, KPK belum mendapatkan salinannya sehingga tidak tahu pertimbangan apa yang menjadi dasar pengurangan hukuman tersebut," ungkap Ali.
Sebelumnya, putusan PK MA juga mengurangi hukuman mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjadi hanya 2 tahun penjara, di mana sebelumnya pada tingkat pertama dijatuhi hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
Bupati Pangkep berikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Tamangapa
Kamis, 21 Maret 2024 14:48 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
FKUB mendukung program penguatan keimanan Pemkot Makassar
Senin, 11 Maret 2024 21:27 Wib
Kejati Sulsel pertimbangkan langkah banding atas vonis bebas korupsi Satpol PP
Kamis, 12 Oktober 2023 19:21 Wib
Pangdam XIV/Hasanuddin: HUT TNI momentum tingkatkan kualitas personil
Jumat, 6 Oktober 2023 1:08 Wib
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Satpol PP Makassar dituntut lima tahun
Rabu, 30 Agustus 2023 18:20 Wib
Pelatih ganda putra soroti performa Fajar/Rian yang menurun dari tiga turnamen
Sabtu, 5 Agustus 2023 14:14 Wib
Piala Sudirman 2023 - Timnas turunkan formasi terbaik untuk hadapi China di perempat final
Jumat, 19 Mei 2023 8:21 Wib