Jakarta (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri F.X. Sri Wellyanto Kasih menegaskan bahwa tidak benar bila penyebar video tank yang menabrak motor dan gerobak di Cipatat kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan diburu dan dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE.
"Informasi itu tidak benar," kata Wellyanto ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Menurut dia, persoalan itu telah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Siliwangi dengan pemilik kendaraan dan pemilik gerobak.
"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ucapnya.
Hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut, di antaranya 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung di serahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono, di serahkan di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala Kabupaten Bandung Barat.
Wellyanto mengungkapkan, kecelakaan kendaraan tempur itu terjadi pada Kamis (10/9) di pertigaan pasar Rajamandala atau jalan raya Cipatat Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 11.00 WIB.
"Batalyon Kavaleri sedang melaksanakan latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi, pada saat melintas di pertigaan mendapatkan kecelakaan menabrak empat buah motor dan satu gerobak penjual tahu," ujarnya menjelaskan.
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, tambah Kapendam, langsung memerintahkan Danpomdam III/Slw untuk segera melakukan penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tim sedang turun. Kita masih menunggu proses penyelidikan dari pihak POM. Apakah itu human error atau masalah teknis," kata Kapendam Siliwangi.
Berita Terkait
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
Enam orang dinyatakan hilang setelah jembatan di Baltimore ambruk ditabrak kapal kargo
Rabu, 27 Maret 2024 10:20 Wib
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Pemprov Sulsel ajak masyarakat hadiri buka puasa akbar di Kabupaten Bone
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
18 daerah di Sulsel terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023
Selasa, 26 Maret 2024 14:21 Wib
Polisi bekuk bandar judi online jaringan Jawa Timur di Makassar
Senin, 25 Maret 2024 20:41 Wib
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib