Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia pada Minggu setelah sebelumnya sempat positif COVID-19.
"Innalilahiwainna ilaihi roojiuun. KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, kata Ali, almarhum sempat dirawat di RS Polri, Jakarta Timur karena terpapar COVID-19, namun belakangan sudah dinyatakan negatif COVID-19.
"Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Ali.
Selain itu, lanjut dia, dari informasi yang diterima pihaknya, saat ini perkembangan hasil tes usap di lingkungan KPK, yakni total terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 69 orang, dinyatakan sudah sembuh 31 orang, dan menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang.
"Kami juga masih menunggu seluruh hasil "swab test" terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin (7/9) sampai Jumat (11/9) dengan jumlah peserta 1.901 orang," tuturnya.
Sementara pada Minggu ini dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran COVID-19, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga lokasi, yaitu Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Gedung KPK Merah Putih, dan Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.
"KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin," ujar Ali.
Terkait penyelesaian perkara, ia mengatakan KPK harus tetap menjalankannya dalam situasi pandemi saat ini, sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko.
"Hal ini karena menurut ketentuan undang-undang ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," ungkap Ali.
Berita Terkait
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
KPK segera terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 6:12 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro sebagai saksi
Selasa, 2 April 2024 11:49 Wib
KPK mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap Andhi Pramono
Senin, 1 April 2024 20:15 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib