Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Makassar tetap fokus menangani kasus kekerdilan (stunting) meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Penanganan kekerdilan atau stunting ini masih dalam program prioritas pemerintah Kota Makassar, sehingga kini masih tetap dilaksanakan di lapangan sejalan dengan program nasional," kata Kadis Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Asikin di Makassar, Senin.
Kekerdilan adalah kondisi kurang gizi kronis pada anak balita yang ditandai dengan tubuh pendek, sehingga pertumbuhan tubuh dan otak terhambat.
Menurut Naisyah, meskipun kasus COVID-19 menjadi prioritas utama secara nasional harus ditangani, namun persoalan seperti stunting dan gizi buruk, tak kalah pentingnya untuk ditangani, karena menyangkut generasi pelanjut bangsa.
Karena itu, lanjut dia, meski dalam masa pandemi COVID-19 semua aktivitas penanganan kekerdilan dan gizi buruk itu tetap jalan melalui Posyandu dan puskesmas.
"Jadi semua tetap kita jalankan, misalnya pemberian vitamin A dan makanan tambahan untuk anak usia balita," katanya.
Selain itu, juga dilakukan upaya pencegahan dan penanganan stunting antara lain pemeriksaan balita secara rutin di semua puskesmas dan posyandu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Begitu pula dengan program layanan ibu hamil tetap berjalan pada masa COVID-19 di Posyandu atau puskesmas dengan jadwal tertentu.
Berita Terkait
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib
Polsek Ujung Tanah Pelabuhan Makassar gencarkan patroli dialogis
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib