Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat tengah menyiapkan rancangan peraturan bupati yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, di Pasangkayu, Rabu, mengatakan, proses penggodokan rancangan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 terus dilakukan.
Dia mengatakan, peraturan bupati itu bertujuan mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Proses penggodokan rancangan peraturan bupati itu antara lain melibatkan Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Dandim 1427 Letkol Inf Novi Aldi serta sejumlah kepala OPD setempat.
Pada rancangan peraturan bupati tersebut, sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar, di antaranya sanksi administrasi, teguran tertulis hingga denda.
Pada rancangan perbup itu menetapkan, sanksi sosial berupa pembersihan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi selama 60 menit.
Sementara untuk denda, ditetapkan bervariasi, yakni bagi pelanggar perorangan didenda hingga Rp400.000 serta kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka penanggung jawab akan didenda Rp500.000.
Sementara untuk pelaku perjalanan dari luar Pasangkayu yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberi sanksi teguran tertulis atau berupa upaya paksa karantina rumah.
Setiap orang yang menghalangi upaya paksa karantina rumah itu akan didenda sebesar Rp500.000.
Dalam penegakan Perbup ini, Pemkab Pasangkayu akan berkolaborasi dengan Polri dan TNI.
Bupati Agus Ambo Djiwa mengharapkan agar peraturan bupati tersebut nantinya benar-benar bisa ditegakkan agar penyebaran COVID-19 di Pasangkayu bisa diminimalisir.
"Namun sebelumnya, sosialisasi tentang perbup ini harus dimasifkan agar masyarakat sudah paham betul. Camat dan kepala desa harus proaktif dan masif menyosialisasikan ke masyarakat," tegas Agus Ambo Djiwa.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar ajak masyarakat di Pasangkayu gemar membaca
Selasa, 23 April 2024 6:41 Wib
Pasangkayu tuan rumah MTQ X tingkat Provinsi Sulbar
Minggu, 21 April 2024 10:45 Wib
Gubernur Sulbar bantu pembangunan pesantren dan masjid di Pasangkayu
Jumat, 15 Maret 2024 2:22 Wib
FKUB Pasangkayu mengajak masyarakat terima hasil pemilu 2024
Jumat, 16 Februari 2024 21:47 Wib
Polda Sulbar menangkap dua pemakai sabu di Pasangkayu
Senin, 29 Januari 2024 8:33 Wib
DTPHP Sulbar antisipasi penularan penyakit ternak di Pasangkayu
Selasa, 23 Januari 2024 21:33 Wib
Tim SAR cari nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Pasangkayu Sulbar
Selasa, 2 Januari 2024 21:25 Wib
Pemprov Sulbar mengedukasi pemilih pemula di Kabupaten Pasangkayu
Senin, 20 November 2023 14:39 Wib