Makassar (ANTARA) - Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar Muhammad Rusli mengatakan, produksi PDAM Makassar hanya 50 persen saat kemarau, karena sumber air baku minim.
"Saat kemarau, kami hanya mampu memproduksi 50 persen untuk didistribusikan pada pelanggan," katanya di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, sumber air dari Sungai Lekopancing di Kabupaten Maros, Sulsel sangat terbatas saat kemarau, sehingga distribusi air PDAM di wilayah utara Makassar terganggu.
Sebagai gambaran, dalam kondisi normal PDAM mengelola 1.300 meter kubik per hari, namun saat kemarau hanya 600 meter kubik per hari ditambah 200 meter kubik dari Sungai Moncongloe.
"Sehingga totalnya hanya mengelola air sekitar 800 meter kubik per hari, itupun masih terganggu karena kadar garamnya masih tinggi," katanya.
Akibatnya, dua IPA PDAM tidak dapat beroperasi secara optimal dan lima kecamatan di wilayah utara Kota Makassar yakni Kecamatan Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Biringkanaya dan Tamalanrea sulit memperoleh air bersih dari PDAM.
Mengenai upaya membantu pengadaan air PDAM yang diperoleh dari Sungai Moncongloe dengan sistem pompanisasi, Rusli mengatakan, itu tidak signifikan mampu menutupi kebutuhan air di lima kecamatan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan hujan sudah turun bulan depan sesuai prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib