Mamuju (ANTARA) - KPU Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menetapkan dua pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) yang akan bertarung di Pilkada Mamuju tahun 2020.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkan memimpin rapat pleno penetapan dua pasangan cabup-cawabup yang akan bertarung di Pilkada Mamuju 2020, Rabu.
Kedua pasangan calon yang ditetapkan KPU Mamuju yakni pasangan cabup-cawabup, Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas ud dan Habsi Wahid-Irwan Satya Putra Pababari.
Ia mengatakan, surat penetapan keputusan rapat pleno pasangan calon Pilkada Mamuju tersebut telah diserahkan kepada perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
Ia mengatakan, KPU Mamuju masih memberikan kesempatan melalui mekanisme yang berlaku kepada masyarakat jika ada yang mengajukan keberatan atas keputusan penetapan pasangan calon tersebut.
"Maksimal tiga hari setelah kami tetapkan, jika masih ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan ini silahkan tempuh, sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib