Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan aturan baru dari Kementerian Kesehatan untuk penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak lagi wajib uji usap tenggorokan (swab).
"OTG COVID-19 tidak wajib menjalani uji usap tenggorokan. Itu kebijakan dari Pemerintah Pusat dan sudah berlaku di Pekanbaru sejak seminggu terakhir," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan untuk pasien positif COVID-19 yang tidak memiliki gejala apa-apa juga tidak perlu panik dan khawatir.
"Tetapi dia dan keluarganya harus menerapkan protokol kesehatan, isolasi mandiri, gunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak dengan keluarga," katanya.
Zaini Rizaldy Saragih mengatakan pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan beberapa pedoman penanganan COVID-19 yang baru terkait perubahan pola penularan COVID-19.
"Salah satunya ketika orang positif tanpa gejala kontak eratnya tidak wajib lagi dilakukan pemeriksaan swab, kecuali bergejala," katanya.
Dia mencontohkan aturan ini sudah mulai diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kondisi berada pada ruangan tertutup.
"Misalnya dengan kondisi di Lapas meski merupakan lingkungan tertutup tidak semua di uji usap tenggorokan, yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan tetap gunakan masker," katanya.
"Intinya yang ditekankan disiplin protokol kesehatan ketika berhadapan dengan siapapun dia lawan kita berbicara dan tatap muka, baik negatif maupun positif asal menerapkan protokol kesehatan pakai masker insyaAllah terhindar dari kasus COVID-19," tukasnya.
Perlu diketahui data perkembangan pasien COVID-19 di Pekanbaru yang berhasil dirangkum ANTARA Jumat (25/9), ada penambahan kasus konfirmasi positif 122 orang, 15 orang sembuh di rumah sakit, dan 82 orang sembuh dari isolasi mandiri, serta 4 orang meninggal dunia.
Berita Terkait
Jamaah haji kloter 10 tes antigen dan seluruhnya dinyatakan negatif
Minggu, 7 Agustus 2022 19:41 Wib
PPIH Debarkasi Makassar siapkan tes usap PCR untuk jamaah haji
Rabu, 13 Juli 2022 20:21 Wib
Pemkot Depok wajibkan ASN tes usap antigen usai libur Lebaran
Senin, 9 Mei 2022 12:25 Wib
Wakil Ketua MPR menilai Standar tata kelola kendalikan COVID-19 harus jelas
Jumat, 18 Februari 2022 15:18 Wib
Seluruh personel Lantamal VI tes usap antisipasi tertular varian Omicron
Selasa, 8 Februari 2022 14:54 Wib
LPP Mamuju wajibkan pegawai tes usap/antigen usai menjalani cuti
Selasa, 8 Februari 2022 9:59 Wib
Dinkes Lantamal VI deteksi dini varian Omicron dengan tes usap massal
Kamis, 27 Januari 2022 14:09 Wib
Diskes Lantamal VI tes usap COVID-19 bagi seluruh anggota cegah COVID-19
Senin, 24 Januari 2022 21:51 Wib