Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan kuota internet pada 27,3 peserta didik dan tenaga kependidikan pada September 2020.
"Bantuan kuota internet telah diberikan kepada 27,3 juta peserta didik dan pendidik. Paling banyak diterima siswa jenjang SD yakni sebanyak 11,3 juta siswa, " ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan jumlah tersebut bisa bertambah sesuai dengan masukan dari sekolah. Sekolah dapat memasukkan maupun memperbaharui data setiap bulannya.
Hasan meminta agar siswa yang belum menerima bantuan kuota tidak khawatir. Ia meminta siswa tersebut melapor kepada sekolah jika belum menerima bantuan kuota internet.
Ada beberapa kendala mengapa bantuan kuota tersebut belum sampai ke tangan siswa, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang belum sesuai ketentuan, sehingga belum diterima.
"Bisa juga memang sekolah atau masyarakat tidak mendaftar karena merasa tidak membutuhkan."
Hingga saat ini, jumlah sekolah yang sudah terjangkau internet yakni sebanyak 210.000 sekolah. Sementara, 8.000 sekolah terjangkau internet.
Siswa yang tidak terjangkau jaringan internet, dapat belajar dengan menggunakan modul pembelajaran maupun belajar melalui TVRI.
"PJJ itu bukan semata-mata pendidikan berbasis internet. Modul bisa dipakai, buku cetak pun bisa dipakai. Begitu juga dengan menggunakan televisi atau program-program pembelajaran di rumah, " imbuh dia.
Berita Terkait
Partai Demokrat buka pendaftaran kandidat peserta Pilkada di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 21:09 Wib
Dishub Luwu Timur resmi lepas 291 peserta mudik gratis
Senin, 8 April 2024 20:55 Wib
Penjabat gubernur Sulsel melepas keberangkatan 500 peserta mudik gratis
Sabtu, 6 April 2024 19:16 Wib
Menkumham melepas 1.233 peserta Mudik Bersama Kumham 2024
Sabtu, 6 April 2024 5:27 Wib
Dokter di Palopo dihukum bersalah karena kampanyekan Idrus Paturusi
Kamis, 4 April 2024 2:23 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Peserta CRIC: Kolam regulasi Nipa-Nipa bentuk mitigasi bencana
Kamis, 7 Maret 2024 19:59 Wib