Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi persidangan-persidangan di tingkat peninjauan kembali (PK) atas makin maraknya vonis koruptor yang dikorting akhir-akhir ini.
"KPK harus mengawasi persidangan-persidangan PK pada masa mendatang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta. Kamis.
Selain itu, ICW juga meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengevaluasi penempatan hakim-hakim yang kerap menjatuhkan vonis ringan kepada pelaku korupsi.
Selanjutnya, Komisi Yudisial (KY) juga diminta untuk turut aktif terlibat melihat potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim yang menyidangkan PK perkara korupsi.
Untuk diketahui, total terdapat 23 terpidana korupsi yang mendapatkan pengurangan hukuman setelah mengajukan PK, yang terakhir adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Putusan demi putusan PK yang dijatuhkan Mahkamah Agung, di antaranya Anas Urbaningrum sudah terang benderang telah meruntuhkan sekaligus mengubur rasa keadilan masyarakat sebagai pihak paling terdampak praktik korupsi," ucap Kurnia.
Sejak awal, lanjut dia, ICW memang sudah meragukan keberpihakan MA dalam pemberantasan korupsi.
"Kesimpulan itu bukan tanpa dasar, tren vonis ICW pada tahun 2019 menunjukkan bahwa rata-rata hukuman untuk pelaku korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara. Jadi, bagaimana Indonesia bisa bebas dari korupsi jika lembaga kekuasaan kehakiman saja masih menghukum ringan para koruptor?" katanya.
Menurut dia, setidaknya ada dua implikasi serius yang timbul akibat putusan PK tersebut.
"Pertama, pemberian efek jera akan makin menjauh. Kedua, kinerja penegak hukum dalam hal ini KPK akan menjadi sia-sia saja," kata Kurnia.
Berita Terkait
Dirut ANTARA mengapresiasi gelar doktor Dirkeu Nina Kurnia Dewi
Kamis, 21 Desember 2023 14:18 Wib
Nina Kurnia Dewi menyoroti kepemimpinan perempuan BUMN di sidang doktoral
Kamis, 21 Desember 2023 13:36 Wib
Perindo: Hasil survei membuktikan rakyat ingin Ganjarjadi presiden
Selasa, 22 Agustus 2023 14:28 Wib
Polres Pasangkayu tangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Kamis, 20 Juli 2023 21:31 Wib
Bakamla RI pertama kali temukan kapal asing kelabui data AIS
Selasa, 11 Juli 2023 14:06 Wib
Waketum Golkar: Rakernas untuk menegaskan Airlangga capres
Minggu, 4 Juni 2023 19:02 Wib
Komisi II DPR mengingatkan KPU dan Bawaslu hati-hati rekrut anggota di daerah
Senin, 29 Mei 2023 17:16 Wib
Persib Bandung datangkan Ryan Kurnia dari Persikabo 1973
Rabu, 3 Mei 2023 12:52 Wib