Jakarta (ANTARA) - Empat personel Polda Sulawesi Tenggara yang melakukan manuver rendah dengan helikopter untuk membubarkan massa unjuk rasa di Kendari segera menerima sanksi berat atas perbuatannya itu.
Pelaksana harian Kabid Humas Polda Sultra Kombes La Ode Proyek dihubungi wartawan, Kamis, mengatakan para polisi itu masih diperiksa dan secepatnya mengikuti sidang disiplin dan kode etik untuk penentuan sanksi dalam beberapa hari ke depan.
"Tentu sanksi berat sudah menanti," ujar La Ode.
Sanksi yang akan diberikan kepada para polisi itu dapat berupa penundaan kenaikan jabatan, teguran tertulis, penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari hingga pemecatan dari institusi Polri.
Dalam pemeriksaan awal, diduga pilot, kopilot dan dua teknisi melakukan pelanggaran dengan bermanuver rendah untuk membubarkan massa, padahal tidak terdapat aturan pembubaran massa dengan tindakan seperti itu dalam kepolisian dan tidak terdapat perintah dari pimpinan untuk melakukan tindakan itu.
"Protap pembubaran itu sudah ada di Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Ada enam tahapan, di luar dari itu cara membubarkannya itu sudah dianggap melanggar SOP," ujar La Ode.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR mengecam tindakan personel Polda Sultra melakukan manuver dengan helikopter untuk membubarkan massa karena tindakan itu di luar prosedur yang berlaku untuk mengamankan kerumunan.
Ia pun mengaku ingin menempeleng oknum polisi yang mencoreng nama baik kepolisian itu.
Berita Terkait
Pemkot bersama PKK Makassar mengajak pemuda wujudkan kota rendah karbon
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
BPS: Inflasi tahunan Sulawesi Selatan per Maret 2024 lebih rendah dari nasional
Senin, 1 April 2024 18:32 Wib
BPS sebut inflasi Sulsel per Februari 2024 lebih rendah dari nasional
Jumat, 1 Maret 2024 17:44 Wib
Pemkot Makassar gunakan mobil listrik guna wujudkan kota karbon rendah
Senin, 26 Februari 2024 21:35 Wib
BKKBN: Prevalensi stunting di Barru paling rendah di Sulsel
Rabu, 3 Januari 2024 1:12 Wib
Pemkot Makassar meluncurkan bus sekolah listrik dukung rendah karbon
Jumat, 29 Desember 2023 1:10 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar temukan kasus stunting rendah di desa Mamuju
Senin, 13 November 2023 23:59 Wib
Staf ahli Panglima TNI sebut Gowa memiliki tingkat inflasi rendah
Jumat, 20 Oktober 2023 1:32 Wib