Kemenkes sosialisasikan pedoman COVID-19 revisi 5 di Kepulauan Selayar
Makassar (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Tim Taskforce kembali mengunjungi Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan sosialisasi pedoman pengendalian COVID-19 revisi ke 5.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS dalam rangka sinkronisasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dokter Pattiselanno berkunjung ke RSUD K.H. Hayyung Selayar untuk melakukan pertemuan dan melihat kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien COVID-19.
Ia menjelaskan terkait penerapan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi ke 5 dengan poin-poin penting untuk memenuhi arahan presiden yakni penurunan angka kasus baru, penurunan angka kematian dan peningkatan angka kesembuhan.
Melalui pedoman revisi 5 ini, kata dia, terdapat hal-hal baru yang harus diketahui dan dicermat yaitu terkait pemeriksaan atau screening COVID-19 agar dapat dilakukan tepat sasaran.
"Saat ini, pasien positif COVID-19 tanpa gejala sudah tidak diwajibkan lagi untuk menjalani pemeriksaan tes COVID-19. Tes tidak dilakukan secara massal, tetapi hanya orang-orang yang merupakan bergejala itu yang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Kemudian kontak dekatnya juga tidak semuanya dilakukan pemeriksaan. Kalau kita baca revisi 5 itu, hanya mereka yang bergejala dari kontak dekat yang kita bisa lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tahapan pelacakan kontak erat atau tracing juga tidak perlu dilakukan pemeriksaan secara massal jika tidak ada gejala COVID-19 yang dialami atau dirasakan. Bila timbul gejala ringan, bisa melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah dengan mengubah pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Mereka yang menjalani isolasi dapat dilakukan dalam waktu 10 hari plus tiga hari tanpa gejala dan selama isolasi itu tidak menunjukan adanya gejala maka dapat dianggap atau dinyatakan telah sembuh. Namun jika merasakan gejala sedang dan berat dapat langsung mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.
Selain itu, dr. Pattiselanno juga mengatakan bahwa daerah yang telah dikatakan sebagai wilayah transmisi lokal, maka semua orang dianggap positif tanpa gejala sehingga perlu meningkatkan early detection dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M.
"Sekarang jika transmisinya adalah transmisi lokal, artinya semua orang harus waspada akan terjadinya penularan sehingga kita cukup menerapkan 3M, yaitu semua pake masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Itu cukup selama tidak ada gejala," katanya.
Dr Pattiselanno berharap pemerintah daerah dapat terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan yakni 3M sehingga dapat menekan terjadi penularan COVID-19 yang bisa semakin meluas.
"Ketiga hal itu tentu yang harus kita perkuat edukasinya kepada masyarakat dan ini terkait dengan bagaimana menekan supaya tidak terjadi penularan yang lebih banyak," harapnya.
Direktur Utama RSUD KH. Hayyung Selayar, dr. Hazairin Nur, Sp.B mengungkapkan saat ini telah membentuk Tim Khusus Penanggulangan Pasien Terduga COVID-19.
Ia menyebutkan bahwa RSUD K.H. Hayyung Selayar selama pandemi COVID-19 telah melaksanakan perawatan dan isolasi sebanyak 55 orang suspek dengan konfirmasi sebanyak 30 orang. Saat ini juga RSUD KH. Hayyung memanfaatkan puskesmas baru yang tidak jauh dan belum beroperasi sebagai ruang isolasi COVID-19.
Puskesmas Bontoharu ini mempunyai ruang isolasi non tekanan negatif dengan tempat tidur yang tersedia sebanyak 14 TT. Hingga saat ini, ruang isolasi tersebut hanya terpakai 1 TT (BOR 7%) oleh pasien positif COVID-19 yang gejala ringan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini mengatakan senang dengan kedatangan para tim dari Kemenkes, karena pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berkomunikasi secara langsung terkait penanganan dan penanggulangan COVID-19.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS dalam rangka sinkronisasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dokter Pattiselanno berkunjung ke RSUD K.H. Hayyung Selayar untuk melakukan pertemuan dan melihat kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien COVID-19.
Ia menjelaskan terkait penerapan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi ke 5 dengan poin-poin penting untuk memenuhi arahan presiden yakni penurunan angka kasus baru, penurunan angka kematian dan peningkatan angka kesembuhan.
Melalui pedoman revisi 5 ini, kata dia, terdapat hal-hal baru yang harus diketahui dan dicermat yaitu terkait pemeriksaan atau screening COVID-19 agar dapat dilakukan tepat sasaran.
"Saat ini, pasien positif COVID-19 tanpa gejala sudah tidak diwajibkan lagi untuk menjalani pemeriksaan tes COVID-19. Tes tidak dilakukan secara massal, tetapi hanya orang-orang yang merupakan bergejala itu yang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Kemudian kontak dekatnya juga tidak semuanya dilakukan pemeriksaan. Kalau kita baca revisi 5 itu, hanya mereka yang bergejala dari kontak dekat yang kita bisa lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tahapan pelacakan kontak erat atau tracing juga tidak perlu dilakukan pemeriksaan secara massal jika tidak ada gejala COVID-19 yang dialami atau dirasakan. Bila timbul gejala ringan, bisa melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah dengan mengubah pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Mereka yang menjalani isolasi dapat dilakukan dalam waktu 10 hari plus tiga hari tanpa gejala dan selama isolasi itu tidak menunjukan adanya gejala maka dapat dianggap atau dinyatakan telah sembuh. Namun jika merasakan gejala sedang dan berat dapat langsung mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.
Selain itu, dr. Pattiselanno juga mengatakan bahwa daerah yang telah dikatakan sebagai wilayah transmisi lokal, maka semua orang dianggap positif tanpa gejala sehingga perlu meningkatkan early detection dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M.
"Sekarang jika transmisinya adalah transmisi lokal, artinya semua orang harus waspada akan terjadinya penularan sehingga kita cukup menerapkan 3M, yaitu semua pake masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Itu cukup selama tidak ada gejala," katanya.
Dr Pattiselanno berharap pemerintah daerah dapat terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan yakni 3M sehingga dapat menekan terjadi penularan COVID-19 yang bisa semakin meluas.
"Ketiga hal itu tentu yang harus kita perkuat edukasinya kepada masyarakat dan ini terkait dengan bagaimana menekan supaya tidak terjadi penularan yang lebih banyak," harapnya.
Direktur Utama RSUD KH. Hayyung Selayar, dr. Hazairin Nur, Sp.B mengungkapkan saat ini telah membentuk Tim Khusus Penanggulangan Pasien Terduga COVID-19.
Ia menyebutkan bahwa RSUD K.H. Hayyung Selayar selama pandemi COVID-19 telah melaksanakan perawatan dan isolasi sebanyak 55 orang suspek dengan konfirmasi sebanyak 30 orang. Saat ini juga RSUD KH. Hayyung memanfaatkan puskesmas baru yang tidak jauh dan belum beroperasi sebagai ruang isolasi COVID-19.
Puskesmas Bontoharu ini mempunyai ruang isolasi non tekanan negatif dengan tempat tidur yang tersedia sebanyak 14 TT. Hingga saat ini, ruang isolasi tersebut hanya terpakai 1 TT (BOR 7%) oleh pasien positif COVID-19 yang gejala ringan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini mengatakan senang dengan kedatangan para tim dari Kemenkes, karena pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berkomunikasi secara langsung terkait penanganan dan penanggulangan COVID-19.