Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui pihak Mahkamah Agung (MA) membicarakan maraknya para terpidana korupsi yang mendapat pengurangan hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK).
"Sekali lagi KPK menghormati independensi (hakim), tetapi kami kemudian berencana pimpinan akan menghadap kepada Mahkamah Agung untuk membicarakan ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia pun menilai pengajuan PK tersebut menjadi strategi baru bagi para terpidana korupsi untuk mendapat pengurangan hukuman.
"Kami tidak menilai sebagai tren, faktanya 22 (terpidana korupsi) kemudian dipotong semua (hukumannya) diturunkan semua. Oleh karena itu, kami kemudian mencermati bahwa ini seakan-akan menjadi strategi baru bagi para koruptor itu," kata Ghufron.
Atas hal tersebut, kata dia, koruptor saat ini lebih memilih mengajukan PK dibanding upaya hukum lainnya seperti banding dan kasasi.
"Para koruptor itu untuk kemudian menerima dan kemudian tidak berproses upaya hukum biasa, yaitu banding dan kasasi tetapi menunggu sampai 'inkracht', dilalui dulu beberapa bulan kemudian mengajukan PK," tutur-nya.
Ia pun mencontohkan bahwa 12 dari 22 terpidana korupsi yang mendapat pengurangan hukuman di tingkat PK, perkaranya sudah "inkracht" di tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN).
Bahkan, kata dia, sampai saat ini lembaganya mencatat ada 50 terpidana korupsi yang sedang mengajukan PK.
"Jadi, sampai sekitar 50 semuanya pada mengajukan PK, artinya PK ini dianggap pintu kepemurahan yang kemudian digunakan untuk menurunkan sanksi pidana," ujar Ghufron.
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK : Penetapan Firli sebagai tersangka tidak pengaruhi kinerja
Jumat, 24 November 2023 16:29 Wib
Wakil Ketua KPK meminta maaf soal Firli Bahuri jadi tersangka
Jumat, 24 November 2023 11:38 Wib
MK mengabulkan permohonan Nurul Ghufron terkait usia minimal pimpinan KPK
Kamis, 25 Mei 2023 15:00 Wib
Nurul Ghufron ungkap alasan meminta masa jabatan pimpinan KPK ditambah
Selasa, 16 Mei 2023 11:31 Wib
BPJS Kesehatan jamin akses pelayanan di masa libur Idul Fitri
Kamis, 6 April 2023 18:52 Wib
BPJS Kesehatan : PBI paling banyak manfaatkan layanan skrining kesehatan
Senin, 30 Januari 2023 19:13 Wib
Nurul Ghufron mengajukan uji materi UU KPK ke MK
Selasa, 15 November 2022 22:42 Wib
Johanis Tanak menanggapi koleganya Nurul Ghufron gugat UU KPK ke MK
Selasa, 15 November 2022 13:33 Wib