Unjuk rasa terkait Omnibus Law Ciptaker di Makassar berujung bentrok
Makassar (ANTARA) - Unjuk rasa terkait Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang telah disetujui untuk disahkan oleh DPR RI, berunjung bentrok antara massa aksi dengan aparat kepolisian di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis petang
Dari Makassar, wartawan Antara melaporkan, bentrokan tersebut pecah saat massa gabungan mahasiswa berjumlah ribuan itu mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD Sulsel melalui dua jalur dari atas jembatan layang maupun di bawah jembatan layang jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo, untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU tersebut.
Namun belum sampai di kantor dewan tersebut, aksi mereka dihalau aparat kepolisian dilengkapi dengan peralatannya yakni senjata gas air mata, tameng dan pentungan. Tidak hanya itu, dua mobil meriam air dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membubarkan massa.
Massa lalu melempari batu ke arah aparat, kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata, sembari bergerak ke atas jalan layang maupun di bawah jembatan layang setempat untuk membubarkannya.
Salah satu pos polisi yang berada di perempatan jalan di bawah jembatan sempat dibakar massa.
Polisi membubarkan massa tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pengalaman tahun lalu, dengan isu penolakan yang sama, pendemo merusak pagar kantor dewan terhormat itu.
Dari pantauan lapangan, kondisi saat petang hingga menjelang magrib terlihat belum terkendali, pos polisi lalulintas yang dibakar massa masih menyala-nyala. Namun demikian sebagian mahasiswa memilih meninggalkan lokasi aksi. Informasi diperoleh beberapa mahasiswa ditangkap aparat.
Tidak hanya di sekitar lokasi kantor DPRD Sulsel, aksi penolakan serupa juga berlangsung pada sejumlah titik di Kota Makassar, seperti di jalan Sultan Alauddin, jalan Jenderal Sudirman depan monumen Mandala, jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Urip Sumoharjo depan kampus UMI Makassar.
Hingga kini, ruas jalan utama Urip Sumoharjo masih dipenuhi massa, begitupun di jalan Sultan Alauddin depan kampus Universitas Muhamadiyah.
Massa membakar ban bekas di ruas jalan setempat. Di seberang jalan, aparat kepolisian masih terlihat berjaga-jaga sembari menunggu instruksi pembubaran karena batas waktu yang diberikan sudah habis.
Tidak hanya di Kota Makassar, informasi diperoleh, aksi penolakan juga terjadi di beberapa kabupaten di Sulsel. Bahkan di kabarkan kantor DPRD Kota Palopo nyaris di bakar oknum pendemo. Beruntung polisi dengan sigap mengamankan situasi.
Dari Makassar, wartawan Antara melaporkan, bentrokan tersebut pecah saat massa gabungan mahasiswa berjumlah ribuan itu mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD Sulsel melalui dua jalur dari atas jembatan layang maupun di bawah jembatan layang jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo, untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU tersebut.
Namun belum sampai di kantor dewan tersebut, aksi mereka dihalau aparat kepolisian dilengkapi dengan peralatannya yakni senjata gas air mata, tameng dan pentungan. Tidak hanya itu, dua mobil meriam air dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membubarkan massa.
Massa lalu melempari batu ke arah aparat, kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata, sembari bergerak ke atas jalan layang maupun di bawah jembatan layang setempat untuk membubarkannya.
Salah satu pos polisi yang berada di perempatan jalan di bawah jembatan sempat dibakar massa.
Polisi membubarkan massa tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pengalaman tahun lalu, dengan isu penolakan yang sama, pendemo merusak pagar kantor dewan terhormat itu.
Dari pantauan lapangan, kondisi saat petang hingga menjelang magrib terlihat belum terkendali, pos polisi lalulintas yang dibakar massa masih menyala-nyala. Namun demikian sebagian mahasiswa memilih meninggalkan lokasi aksi. Informasi diperoleh beberapa mahasiswa ditangkap aparat.
Tidak hanya di sekitar lokasi kantor DPRD Sulsel, aksi penolakan serupa juga berlangsung pada sejumlah titik di Kota Makassar, seperti di jalan Sultan Alauddin, jalan Jenderal Sudirman depan monumen Mandala, jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Urip Sumoharjo depan kampus UMI Makassar.
Hingga kini, ruas jalan utama Urip Sumoharjo masih dipenuhi massa, begitupun di jalan Sultan Alauddin depan kampus Universitas Muhamadiyah.
Massa membakar ban bekas di ruas jalan setempat. Di seberang jalan, aparat kepolisian masih terlihat berjaga-jaga sembari menunggu instruksi pembubaran karena batas waktu yang diberikan sudah habis.
Tidak hanya di Kota Makassar, informasi diperoleh, aksi penolakan juga terjadi di beberapa kabupaten di Sulsel. Bahkan di kabarkan kantor DPRD Kota Palopo nyaris di bakar oknum pendemo. Beruntung polisi dengan sigap mengamankan situasi.