Makassar (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid, dilaporkan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Iya, laporan perkaranya sudah masuk. Untuk jadwal sidang direncanakan tanggal 12 Oktober ini," ujar Humas DKPP RI, Ashari saat dikonfirmasi, Jumat.
Dari informasi diperoleh, Faisal Amir telah melaporkan yang bersangkutan dalam hal ini teradu pada 24 September, selanjutnya baru memenuhi verifikasi materiel sejak 1 Oktober 2020 untuk dinaikkan ke persidangan.
Laporan perkara tersebut ber nomor 104-PKE-DKPP/X/2020, hingga akhirnya dinyatakan naik ke meja sidang yang sedianya akan digelar pekan depan.
Saat dikonfirmasi atas laporan tersebut, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir tidak memberikan komentar banyak, sebab masih dalam perawatan dengan kondisi belum stabil usai dinyatakan positif Coronavirus Disease atau COVID-19.
"Jangan dulu ya, saat ini saya masih butuh istirahat," singkat Faisal.
Sementara Komisioner KPU Sulsel lainnya, Syarifuddin Jurdi membenarkan yang bersangkutan melaporkan Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid kepada DKPP soal dugaan pelanggaran.
Namun demikian, ia enggan merinci pelanggaran apa yang dimaksud, dan menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP untuk proses sidangnya.
"Iya. semua sudah tahu, semua komisioner sudah rapat dan telah memplenokan kasusnya, setelah diminta klarifikasi baik yang terlapor maupun yang melaporkan kasus itu ke KPU serta teman-teman KPU Jeneponto," beber dia.
Tidak hanya dilaporankan Ketua KPU Sulsel, sebelumnya, Puspa Dewi Wijayanti diketahui istri kedua terlapor Burhanuddin Hafid juga melaporkannya ke DKPP. Pelaporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan dengan wanita lain.
Mengenai dengan status perkaranya, dari informasi yang dihimpun, sudah dinyatakan lolos diverifikasi materiel dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan menjalani sidang.
Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin Hafid saat dikonfimasi wartawan, belum merespon perihal pelaporannya, begitupun saat dicoba melalui pesan pendek ihwal dugaan kasusnya belum memberikan jawaban.
Berita Terkait
KPU meyakini hasil Pemilu 2024 tidak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:19 Wib
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 15:17 Wib
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
KPU Sulse l: Syarat dukungan Pilgub jalur perseorangan 500.294 KTP elekronik
Selasa, 16 April 2024 21:41 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib