Jakarta (ANTARA) - Polisi mulai menembakkan gas air mata ke arah massa yang bertindak anarkis pada pukul 16.05 WIB di Bunderan Bank Indonesia (BI), usai massa dari Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri setelah aksi damai menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka Jakarta.
"Mundur-mundur kalian semua!," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto lewat pengeras suara dari mobil pengurai massa (Raisa) di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa.
Awalnya Heru Novianto mengingatkan remaja-remaja di kawasan Bundaran BI atau kawasan dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha untuk pulang ke rumah masing-masing karena aksi penolakan UU Cipta Kerja sudah selesai.
"Aksi ini aksi damai, teman-teman tadi melaksanakannya dengan baik dan yang lainnya juga begitu. Kita berjanji tadi tidak anarkis dan tidak rusuh. Ya silahkan warga dan adik-adik aksi sudah selesai, silahkan kembali ke rumah masing-masing tanpa ada anarkisme," ujar Heru.
Imbauan itu disampaikan usai massa dari FPI membubarkan diri, namun tak lama setelah massa FPI membubarkan diri, sempat ada lemparan batu ke arah polisi.
"Kembali lagi, saya ingatkan tidak ada yang anarkis, tidak ada yang anarkis. Aksi damai sudah selesai," ujar Heru.
Berkali-kali Heru mengingatkan agar remaja yang terlihat dominan menggunakan baju hitam segera pulang.
"Bertahan saja petugas, jangan dibalas. Bertahan saja," kata Heru.
Tembakan gas air mata mulai terdengar pada pukul 16.06 WIB.
Berita Terkait
Polres Gowa sita 245 motor dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:46 Wib
PBG gantikan IMB untuk mudahkan investasi dan perluas lapangan pekerjaan
Kamis, 16 November 2023 12:54 Wib
DPRD Gowa setujui Ranperda pajak dan retribusi daerah jadi Perda
Rabu, 8 November 2023 2:10 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar ajak masyarakat berkontribusi pada Pemilu 2024
Kamis, 19 Oktober 2023 14:05 Wib
MK menolak lima gugatan terhadap UU Cipta Kerja
Senin, 2 Oktober 2023 21:00 Wib
Tiga program kerja Gubernur Sulsel dapat surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham
Minggu, 6 Agustus 2023 20:38 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar "Mobile Intellectual Property Clinic"
Jumat, 21 Juli 2023 20:02 Wib
Kemendagri: Sebanyak 17.317 perda terdampak UU Cipta Kerja
Jumat, 7 Juli 2023 10:05 Wib