Jakarta (ANTARA) - Pakar TI dan ahli keamanan digital dari Swiss German University, Charles Lim, menyarankan untuk selalu mengunduh aplikasi dari toko aplikasi resmi, seperti Play Store milik Google dan App Store milik Apple.
Hal tersebut dilakukan agar terhindar dari aplikasi palsu atau ilegal yang dapat membahayakan data pribadi.
"Kemudian, perhatikan identitas pembuat aplikasi ini karena biasanya identitas dari pembuat aplikasi agak aneh kalau memang palsu," ujar Charles dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Perhatikan pula komentar ulasan pada aplikasi. Biasanya, menurut Charles, aplikasi palsu didominasi dengan komentar yang baik tanpa kritik.
Jumlah total unduhan juga perlu untuk diperhatikan. Jika sebuah aplikasi populer hanya memiliki sedikit unduhan, maka perlu dicurigai bahwa aplikasi tersebut palsu.
"Kalau mau lebih aman lagi, ada satu tips lagi, yaitu kita unduh aplikasi yang sudah ditandatangani atau sudah certified," kata Charles.
Dengan adanya certified apps, lanjut Charles, maka aplikasi tersebut akan menjadi aplikasi yang bisa dipercaya.
Meski aplikasi dalam toko resmi relatif lebih aman, riset yang dilakukan Charles menunjukkan bahwa sebanyak 30 persen aplikasi yang ada pada Play Store masih mengandung malware.
Malware tersebut dapat berupa dari yang sederhana, seperti menampilkan iklan, hingga yang paling parah dapat mengunci akses ke ponsel, yang artinya meminta uang tebusan yang biasanya dalam bentuk bitcoin.
Charles menyebut modus kejahatan siber tersebut Ransomeware 2.0.
"Kalau Anda tidak serahkan maka informasi yang ada dalam handphone tersebut, termasuk foto-foto kita, chatting kita itu mereka ancam tidak akan dikembalikan bahkan mereka akan ekspos ke publik," ujar Charles.
Charles menambahkan mendeteksi secara keseluruhan sebuah aplikasi bebas malware merupakan hal yang sulit, namun jika langkah proteksi dilakukan, maka dapat meminimalisir ancaman kejahatan siber.
Berita Terkait
Propam Polri serius menangani kasus pemalsuan nomor pelat kendaraan
Kamis, 21 Desember 2023 5:59 Wib
BI Sulsel: Waspadai peredaran uang palsu di tahun politik
Minggu, 3 Desember 2023 10:05 Wib
PPATK : Cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah SYL adalah cek palsu
Selasa, 17 Oktober 2023 19:37 Wib
Imigrasi tahan WNA China pasarkan ponsel palsu
Senin, 11 September 2023 14:55 Wib
ASPELINDO mengajak masyarakat berantas kehadiran pelumas palsu
Jumat, 1 September 2023 8:12 Wib
Pemain Kroasia Modric dan Lovren diduga didakwa karena memberi kesaksian palsu
Jumat, 30 Juni 2023 6:03 Wib
Polisi imbau pedagang dan pengunjung pasar di Majene waspadai uang palsu
Jumat, 16 Juni 2023 19:02 Wib
Sekjen Gerindra mengingatkan caleg agar tidak beri janji palsu pada Pemilu 2024
Kamis, 8 Juni 2023 17:48 Wib