Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulsel terima dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp1,38 triliun

Kamis, 15 Oktober 2020 20:21 WIB
Image Print
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah pada Rakor DPMPTSP Sulsel. ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah
Insyaallah kami akan maksimalkan amanah ini. Tentunya dengan berharap bimbingan dan petunjuk untuk optimalisasi penyelenggaraan program pemulihan ekonomi nasional

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menerima pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp1,38 triliun.

"Terima kasih atas support dan amanah dalam bentuk sinergitas pusat dan daerah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di Sulsel ini," kata Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis.

Pemerintah Provinsi Sulsel terus berupaya melakukan percepatan pemulihan pascapandemi COVID-19, baik dari sisi pelayanan kesehatan, kehidupan sosial dan pemulihan ekonomi dengan dukungan pemerintah pusat.

Dana PEN Rp1,38 triliun ini akan digunakan untuk tujuh kelompok infrastruktur, mulai dari irigasi, pengembangan pengelolaan konservasi sungai, danau dan sumber daya air, reservasi jalan provinsi, pembangunan jalan dan jembatan provinsi, instalasi irigasi, dokumen perencanaan pembangunan gedung rumah sakit, DED Amdal-lalin untuk rehabilitasi Stadion Mattoanging.

"Insyaallah kami akan maksimalkan amanah ini. Tentunya dengan berharap bimbingan dan petunjuk untuk optimalisasi penyelenggaraan program pemulihan ekonomi nasional," kata Nurdin Abdullah.

Progres realisasi APBD Sulsel menempati posisi nomor enam di antara 34 provinsi lainnya.

Menurutnya, penyesuaian alokasi beberapa kegiatan strategis harus berpacu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, termasuk memanfaatkan potensi non-APBD untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Potensi APBD yang ada, selain dilaksanakan sendiri oleh pemerintah provinsi pada bagian lain, juga menempuh kebijakan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga keseimbangan fiskal dan juga mendorong akselerasi pembangunan antar daerah wilayah di Sulsel.

Hal ini dilakukan mengingat kondisi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemotongan alokasi, termasuk dihapusnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK, sehingga sangat menyulitkan daerah untuk mendorong sektor konstruksi.

Bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah daerah hingga saat ini telah mencapai Rp 600 miliar.

"Kami berharap PEN yang merupakan fasilitas dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Sulsel sendiri di tengah keterbatasan pendanaan, upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui infrastruktur tidak dikurangi, masih terus ditingkatkan bahkan semakin baik," urai Nurdin Abdullah.

Lanjutnya, Sulsel menjadi salah satu provinsi di KTI yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi COavID-19 memberikan tekanan luar biasa terhadap seluruh sektor perekonomian daerah.

Sulsel juga mengalami kontraksi. Di sisi lain sektor pertanian tetap tumbuh di atas 2,4 persen dengan kontribusi sebesar 24,81 persen.

Demikian juga ekspor tetap tumbuh positif menjadi 11,17 persen, bahkan konsumsi listrik tumbuh di atas 4 persen di masa pandemi. Sektor yang mengalami kontraksi adalah konstruksi, perdagangan dan industri. Untuk itu, alokasi PEN pemerintah pusat ini menjadi solusi untuk mengakomodir sektor tersebut.

"Kami sejak awal pandemi telah mendorong dengan maksimal berbagai kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD. Namun, sangat dapat dipahami bahwa refocusing dan relokasi anggaran menjadi kewajiban kita semua bukan saja pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama," ujarnya.

Pemerintah pusat juga telah menempatkan dana PEN untuk sektor perbankan di Bank Sulselbar senilai Rp1 triliun, pada 13 Oktober 2020.

Pemprov dan DPRD Sulsel menyetujui pinjaman tersebut pada pengesahan Perda APBD-P Sulsel 2020 saat rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu, 30 September.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026