Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan bahwa status hak milik atas rumah susun (rusun) atau apartemen bagi warga negara asing (WNA) akan diatur dalam pedoman yang berbeda dengan rusun untuk rakyat WNI.
"Harga menjadi pedoman. Orang asing tidak boleh bersaing dengan rumah rakyat. Kalau rumah yang disediakan untuk rakyat, tidak boleh dibeli oleh orang asing. Orang asing cuma bisa beli rumah dengan harga misalnya Rp5 miliar ke atas," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat.
Sofyan menjelaskan bahwa kepemilikan rusun oleh warga asing akan dibedakan dari rumah susun untuk rakyat.
Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, WNA diizinkan untuk memiliki ruang rumah susun atau apartemen. Namun demikian, UUCK tidak mengubah substansi dari UU Pokok Agraria, di mana WNA dapat memiliki Hak Guna Bangunan.
UUCK mengatur agar WNA dapat membeli apartemen, namun mereka tidak akan mendapatkan hak atas tanah bersama, melainkan sebatas hak pakai. Selama ini dalam UU Pokok Agraria, aturan yang menghambat WNA untuk berinvestasi properti adalah terkait status HGB dalam rumah susun dan rumah tapak (landed house).
"UU Cipta Kerja mendesain sedemikian rupa definisi antara tanah dan apartemen dibedakan. Orang asing bisa beli apartemen tanpa tanah, karena orang asing tidak penting tanah, yang penting apartemen," kata Mantan Menko Perekonomian tersebut.
Dengan lahirnya UUCK ini, Sofyan berharap perubahan terhadap aturan yang menghambat kepemilikan ruang bagi WNA, dapat berdampak pada perkembangan industri properti.
Ia menyebutkan perkembangan industri properti ini akan berdampak ganda (multiplier effect) terhadap 179 industri lainnya.
Berita Terkait
Tim SAR Gabungan temukan dua pelampung diduga milik Kapal Yuiee Jaya 2
Jumat, 15 Maret 2024 21:25 Wib
Sebanyak 51 peserta Kampus Merdeka magang di perusahaan milik Jusuf Kalla
Jumat, 16 Februari 2024 19:51 Wib
KPK menyita tujuh bidang tanah dan Ford Mustang milik Andhi Pramono
Senin, 12 Februari 2024 16:34 Wib
KPK sita rumah mewah diduga milik SYL di Jakarta Selatan
Jumat, 2 Februari 2024 13:22 Wib
Presiden Korsel akan menjelaskan tuduhan tas mewah Dior milik istrinya
Kamis, 25 Januari 2024 12:46 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar pra rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN
Senin, 15 Januari 2024 22:12 Wib
Coppa Italia - Trigol Arkadiusz Milik bawa Juventus lumat Frosinone 4-0 di perempat final
Jumat, 12 Januari 2024 7:52 Wib
BNPT berkomitmen memperbaiki tata kelola barang milik negara
Jumat, 29 Desember 2023 11:29 Wib