Kapolda Sulsel bahas situasi daerah terkait gelombang unjuk rasa UU Cipta Kerja
Penyampaian aspirasi boleh dan itu dilindungi oleh undang-undang. Hanya saja, tidak boleh anarkis dan tidak boleh melanggar peraturan lainnya
Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam melakukan pertemuan dengan Gubernur dan 23 Rektor se Sulsel untuk membahas situasi terkini seluruh kabupaten dan kota terkait gelombang unjuk rasa mahasiswa dan buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami dari unsur kepolisian hanya ingin memastikan situasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulsel tetap kondusif agar masyarakat bisa nyaman beraktivitas," ujar Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat pada dasarnya merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang.
Namun, dia menekankan agar unjuk rasa atau proses penyampaian pesan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat tetap mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku dan tidak melanggar undang-undang lainnya.
"Penyampaian aspirasi boleh dan itu dilindungi oleh undang-undang. Hanya saja, tidak boleh anarkis dan tidak boleh melanggar peraturan lainnya karena itu pasti menyusahkan banyak pihak khususnya masyarakat umum," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam pertemuan bersama seluruh Muspida Sulsel dan para rektor untuk menyamakan visi tentang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Hari ini kita komunikasi ke semua pihak termasuk dengan serikat pekerja, artinya kalau kita bisa berdialog kenapa kita harus turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabene adalah uang rakyat yang dipakai membangun, sehingga kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog," katanya.
Gubernur mengatakan seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan itu memberikan harapan untuk tetap bersama-sama dalam menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian Sulawesi Selatan.
"Mudah-mudahan kita terus menjaga kedamaian ini. Apalagi inikan masalah belum selesai, masalah pandemi COVID-19, ini juga menjadi fokus kita untuk menyelesaikan," ucapnya.
Selain itu gubernur juga meyakini mahasiswa sebagai calon-calon intelektual memiliki citra yang bagus, dan merupakan harapan untuk menjadi agen perubahan.
Nurdin mengaku sudah melihat draf Undang-Undang Cipta Kerja itu dan mendalaminya. Ia juga mengaku belum mendalami keseluruhan klaster, hanya beberapa saja.
"Beberapa hal positif dari UU Cipta Kerja ini salah satunya para mahasiswa, dapat dengan mudah membentuk UMKM, membuat PT yang mempersyaratkan lagi Rp100 juta sebagai modal awal. Ini semua adalah kemudahan di tengah arus globalisasi saat ini," ucapnya.
Dia menerangkan, Indonesia tidak menjadi salah satu tujuan relokasi Industri dari luar, bahkan mereka cenderung ke China, Vietnam, Laos, dan Myanmar.
Hal tersebut karena mereka sangat memahami bahwa Indonesia terlalu banyak aturan, dan aturannya tumpang tindih, birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.
"Kami dari unsur kepolisian hanya ingin memastikan situasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulsel tetap kondusif agar masyarakat bisa nyaman beraktivitas," ujar Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat pada dasarnya merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang.
Namun, dia menekankan agar unjuk rasa atau proses penyampaian pesan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat tetap mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku dan tidak melanggar undang-undang lainnya.
"Penyampaian aspirasi boleh dan itu dilindungi oleh undang-undang. Hanya saja, tidak boleh anarkis dan tidak boleh melanggar peraturan lainnya karena itu pasti menyusahkan banyak pihak khususnya masyarakat umum," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam pertemuan bersama seluruh Muspida Sulsel dan para rektor untuk menyamakan visi tentang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Hari ini kita komunikasi ke semua pihak termasuk dengan serikat pekerja, artinya kalau kita bisa berdialog kenapa kita harus turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabene adalah uang rakyat yang dipakai membangun, sehingga kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog," katanya.
Gubernur mengatakan seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan itu memberikan harapan untuk tetap bersama-sama dalam menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian Sulawesi Selatan.
"Mudah-mudahan kita terus menjaga kedamaian ini. Apalagi inikan masalah belum selesai, masalah pandemi COVID-19, ini juga menjadi fokus kita untuk menyelesaikan," ucapnya.
Selain itu gubernur juga meyakini mahasiswa sebagai calon-calon intelektual memiliki citra yang bagus, dan merupakan harapan untuk menjadi agen perubahan.
Nurdin mengaku sudah melihat draf Undang-Undang Cipta Kerja itu dan mendalaminya. Ia juga mengaku belum mendalami keseluruhan klaster, hanya beberapa saja.
"Beberapa hal positif dari UU Cipta Kerja ini salah satunya para mahasiswa, dapat dengan mudah membentuk UMKM, membuat PT yang mempersyaratkan lagi Rp100 juta sebagai modal awal. Ini semua adalah kemudahan di tengah arus globalisasi saat ini," ucapnya.
Dia menerangkan, Indonesia tidak menjadi salah satu tujuan relokasi Industri dari luar, bahkan mereka cenderung ke China, Vietnam, Laos, dan Myanmar.
Hal tersebut karena mereka sangat memahami bahwa Indonesia terlalu banyak aturan, dan aturannya tumpang tindih, birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.