Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengingatkan untuk mewaspadai hoaks pandemi COVID-19 menjadi alat yang dipergunakan menurunkan partisipasi pemilih.
Kastorius Sinaga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, hal itu harus diwaspadai digunakan sebagai cara menurunkan partisipasi pemilih untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.
Penyebaran hoaks terkait COVID-19 sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) di wilayah ataupun TPS yang menjadi perebutan pengaruh para pasangan calon.
"Harus diwaspadai hoaks terkait COVID-19 digunakan dalam upaya black campaign untuk saling menjatukan antar lawan politik di kontestasi pilkada. Penyebaran hoaks dengan menggunakan isu COVID-19 demi perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata Kastorius, sangat memikirkan kemungkinan tersebut dan meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota agar bersinergi dengan para pemangku kepentingan.
Khususnya, katanya, Forkompimda menggandeng media lokal dalam upaya sosialisasi Pemilihan kepala daerah serentak 2020 dengan penerapan protokol kesehatan yang semakin kondusif.
“Setiap minggu kita memonitor pelanggaran dan kepatuhan protokol kesehatan di masa kampanye. Hasilnya sangat kondusif, dari 9.500 kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2,5 persen, artinya, pilkada aman COVID-19 menunjukkan tren yang menggembirakan," kata Kastorius.
Dengan tren tersebut dia meyakini bahwa partisipasi pemilih akan stabil tinggi seperti Pilkada serentak sebelumnya.
"Perlu digalakkan kampanye gerakan anti hoaks di wilayah-wilayah yang akan pilkada secara masif sehingga masyarakat ikut aktif melawan hoaks" ucap Kastorius.
Lebih jauh, Kastorius menjelaskan kemungkinan modus penyebaran hoaks menjelang pilkada. Menurut dia, hoaks yang disebarkan dapat berupa kabar adanya calon pemilih ataupun penyelenggara pemilu (petugas KPPS) yang terpapar COVID-19 di TPS tertentu.
Sehingga lanjut dirinya hal itu akan menurunkan animo pemilih yang akan hadir dengan tujuan menguntungkan salah satu paslon.
Adanya kemungkinan penggunaan hoaks dalam pilkada berkaca pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang juga menggunakan hoaks dalam melakukan disinformasi.
Hoaks yang dihembuskan bahwa UU Cipta Kerja akan menyengsarakan nasib kaum buruh dan pekerja telah memicu tindakan anarkis.
Berita Terkait
Staf khusus III Menteri BUMN: Erick Thohir tidak perintahkan borong dolar
Jumat, 19 April 2024 15:16 Wib
Rusia panggil Dubes Austria di Moskow usai dua staf kedubesnya diusir
Jumat, 12 April 2024 6:50 Wib
Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berkomitmen berantas pertambangan ilegal
Kamis, 7 Maret 2024 19:50 Wib
Pejabat dan staf Dinas Pendidikan Sulsel teken perjanjian kerja
Senin, 12 Februari 2024 20:56 Wib
Istana menepis isu menteri kabinet pemerintahan Jokowi tak kompak
Rabu, 31 Januari 2024 11:42 Wib
Moeldoko: Pernyataan Presiden Jokowi soal kampanye merupakan edukasi demokrasi
Jumat, 26 Januari 2024 15:26 Wib
Moeldoko : Staf Ahli Panglima TNI harus peka terhadap isu yang berkembang
Selasa, 19 Desember 2023 15:55 Wib
KSAD gelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Seruni Bantaeng
Kamis, 14 Desember 2023 21:37 Wib