
Wagub DKI belum tahu ada permohonan izin rencana reuni PA 212 di Monas

Jakarta (ANTARA) - Wagkil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui adanya permohonan izin rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Silang Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020.
"Saya belum tahu terkait hal tersebut, nanti akan kami cek," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Menurut pria yang biasa disapa Ariza itu, seluruh pihak boleh mengajukan permohonan izin untuk penggunaan fasilitas publik yang terletak di tengah kota Jakarta iitu, namun pihak Pemprov DKI akan menilai dan mempertimbangkan perlu memberikan izin atau tidak.
"Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesaui ketentuan nanti ada prosesnya," ucap Riza.
Hingga saat ini, kata Riza, Monas belum diperkenankan untuk dibuka bagi kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah yang besar, karena terkait dengan situasi pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, ini terkait dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan berencana menggelar reuni PA 212 bersamaan dengan kepulangan pimpnan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.
"Iya, itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti baru kita bicarakan," tutur Slamet.
Slamet mengklaim sudah melayangkan surat permohonan ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi Reuni 212 sejak tiga bulan lalu.
Slamet menyebutkan rencana pelaksanaan kegiatan reuni PA 212 itu akan diputuskan dalam waktu dekat berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengingat saat ini masa pandemi COVID-19). Panitia juga mempertimbangkan rencana reuni PA 212 diadakan secara virtual.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
