Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Iya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi perihal surat telegram tersebut.
Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa anggota Polri dilarang untuk membantu deklarasi pasangan calon Pilkada, meminta sumbangan, memasang atribut pasangan calon pilkada dan mempromosikan pasangan calon tertentu.
Selain itu, anggota Polri juga tidak boleh melakukan foto bersama dengan pasangan calon pilkada atau berfoto dengan gaya yang identik dengan paslon tertentu.
Anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik, menjadi pengurus, memberikan keuntungan atau fasilitas pada paslon tertentu dan melakukan black campaign.
Sementara terkait penyelenggaraan perhitungan suara, anggota Polri tidak boleh memberikan informasi terkait perhitungan suara dan menjadi anggota KPU atau Bawaslu.
Demi mengawasi kenetralan anggota Polri, Kapolri meminta agar pengawasan internal ditingkatkan dan segera melakukan pelaporan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Kapolri juga menegaskan anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas.
Kapolri juga meminta kepada Bhayangkari yang memiliki hak suara agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut karena dapat berpengaruh terhadap institusi Polri.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis.
Berita Terkait
Polri mengerahkan 10 anjing pelacak amankan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 10:53 Wib
Babak baru upaya negara Indonesia melawan OPM
Sabtu, 20 April 2024 17:27 Wib
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Densus 88 Polri tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:11 Wib
Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu 2024 hingga tuntas
Jumat, 19 April 2024 12:02 Wib
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Densus 88 tangkap tujuh orang terduga anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:01 Wib