Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengharapkan kerukunan antarumat beragama di daerah itu tetap dirawat supaya kokoh.
"Selama ini kita hidup berdampingan tidak ada pertentangan di antara umat beragama. Kita hidup rukun dan damai," kata Pejabat Sekretariat Daerah Kota Palu Usman saat menghadiri seminar indeks kerukunan beragama di Palu, Selasa (24/11).
Dia menilai di antara ciri kuatnya fondasi keberagaman seseorang individu, dapat ditunjukkan dengan kemampuan untuk melaksanakan penguatan kerukunan umat beragama di sekitarnya.
Oleh karena itu, katanya, indeks dari survei tersebut berasal dari konsepsi dasar atau patokan kunci untuk menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama di ibu kota Sulteng, di mana program tersebut telah direncanakan pada 2019 dan pada 2020 baru terlaksana.
"Pemkot Palu memiliki kepentingan agar dapat terciptanya kerukunan di daerah, serta untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram," ujar Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Setda Kota Palu ini.
Menurut dia, toleransi merupakan satu sikap yang sudah tertanam sejak lama di kehidupan sosial masyarakat Kota Palu.
Oleh sebab itu, kata dia, nilai-nilai luhur yang sudah mendarah daging patut dijaga dan dipertahankan sebagai sesama makhluk sosial.
Oleh sebab itu, kata dia, nilai-nilai luhur yang sudah mendarah daging patut dijaga dan dipertahankan sebagai sesama makhluk sosial.
"Melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat memfasilitasi lahirnya ide-ide cerdas menuju terciptanya suatu kondisi tatanan kerukunan umat beragama yang toleran, hal ini juga sejalan dengan tema pembangunan atau visi-misi Pemkot Palu yakni Palu kota jasa beradat berbudaya dilandasi iman dan takwa," katanya.
Selain itu, ia juga mengemukakan tentang implementasi kerukunan umat beragama sebagaimana tertuang dalam tema pembangunan Pemerintah Kota Palu.
Selain itu, ia juga mengemukakan tentang implementasi kerukunan umat beragama sebagaimana tertuang dalam tema pembangunan Pemerintah Kota Palu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu Ma'sum Rumi mengatakan merawat kerukunan adalah tugas bersama sebagai umat beragama, sehingga pemerintah hingga masyarakat tidak boleh "tertidur" ketika kondisi daerah dikatakan sebagai daerah aman.
"Ada berbagai macam cara yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah, sehingga kita tidak boleh terlena," ucap dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua FKUB Kota Palu Ismail Pangeran, Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin sekaligus Ketua MUI Kota Palu serta para pemuka agama lainnya.