"Kami cukup terbantu dengan adanya imbauan dari KPU Makassar bagi warga untuk segera melakukan perekaman KTP-el menjelang pilkada, dan ternyata kebanyakan pendaftar kalangan milenial," kata Kepala Disdukcapil Makassar Aryati Puspasari Abady di Makassar, Selasa.
Menurut dia, kesadaran masyarakat tergugah untuk segera melakukan perekaman data KTP-el pada momentum Pilkada 2020.
Kendati diakui tidak semuanya bertujuan karena pilkada. Namun, didasari karena harus memenuhi persyaratan administrasi yang mewajibkan melampirkan KTP-el, di antaranya karena lulus CPNS.
Sebagai gambaran, lanjut Aryati, perekaman KTP-el umumnya kaum milenial yang di atas 50 persen untuk perekaman data.
"Dari sebagian perekaman KTP-el yang dilakukan oleh warga yang lebih banyak melakukan perekaman itu justru warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau warga yang usianya baru genap 17 tahun ke atas," katanya.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang yang mengurus KTP-el, Syamsinar dari Kecamatan Tallo, Makassar.
Karena usianya sudah masuk 17 tahun, kata dia, mengurus KTP-el yang akan digunakan untuk menyalurkan hak politiknya pada tanggal 9 Desember 2020.
Selain itu, lanjut dia, untuk mendaftar masuk ke perguruan tinggi nanti juga membutuhkan KTP-el dan mengurus buku bank pribadi. Oleh karena itu, momentum pembukaan pendaftaran dan perekaman KTP-el ini tidak disia-siakan dan segera megurusnya saat mendapatkan informasi itu.
