
Pemkab Tanatoraja Didesak Tuntaskan Pengembalian Dana Bergulir

Makale, Sulsel (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tanatoraja, Sulawesi Selatan didesak untuk segera menuntaskan pengembalian dana bergulir yang masih tertunggak.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanatoraja, Kristian HP Lambe, di Makale, Selasa, mengatakan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus aktif dan tegas terhadap sejumlah debitur.
Menurut dia, pengembalian dana bergulir tersebut harus dilakukan dengan cepat, karena masih sangat banyak pelaku usaha di Tanatoraja yang membutuhkan dana tersebut.
"Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanatoraja sudah melakukan pendataan ulang mengenai jumlah debitur yang menggunakan dana tersebut, baik perorangan maupun lembaga," ujarnya.
Jika dana bergulir tidak dikembalikan, maka jelas hanya akan menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.
Apalagi, kata dia, saat ini kondisi keuangan Kabupaten Tanatoraja sangat minim, dan membutuhkan tambahan dana segar.
"Total dana bergulir yang yang belum dikembalikan oleh sejumlah debitur hingga tahun ini adalah sebesar Rp200 juta, dan merupakan pinjaman pada tahun 2001, 2002 dan 2006," terangnya.
Hal ini berarti, dari total dana bergulir yang dikucurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Tanatoraja sebesar Rp300 juta, dana bergulir yang dikembalikan hanya berkisar Rp100 juta atau tidak mencapai 50 persen.
Menuru dia, kelemahan sistem pencairan dana bergulir ini adalah tidak adanya jaminan sama sekali dari debitur saat menerima dana, sehingga mereka merasa tidak berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut.
"Selain itu kurangnya koordinasi antara debitur dengan tim penagih juga menjadi penyebab mandeknya pengembalian dana bergulir hingga saat ini," katanya menambahkan.
Ia menegaskan, dana bergulir yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Tantoraja harus dikembalikan seluruhnya, agar bisa digunakan oleh pengusaha lain di Tanatoraja. (T.pso-103/Z002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
