
Polisi Jaga Ketat Sidang Putusan Korupsi

Biak (ANTARA Sulsel) - Sedikitnya 60 personel Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin, melakukan penjagaan ketat areal kantor Pengadilan Negeri (PN) Biak, terkait dengan agenda sidang putusan kasus korupsi proyek pengadaan mebeler SMA YPPK dengan dua terdakwa Drs. HJR dan PL.
Dari Biak ANTARA melaporkan, sejak pukul 08.30 WIT, halaman kantor PN Biak mulai dijaga dengan berdiri di samping kiri kanan untuk mengamankan prosesi pembacaan putusan sidang kasus korupsi terdakwa Drs. HJR dan PL.
Selain petugas keamanan, lokasi PN Biak juga telah dipadati ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Pendidikan (STIKIP) serta para PNS maupun warga masyarakat simpatisan dua terdakwa HJR dan PL.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Abraham Sintijak, SH, MH mengharapkan, prosesi sidang pembacaan putusan dua terdakwa korupsi proyek pengadaan mebeler SMA YPPK tahun anggaran 2006 sebesar Rp349 juta lebih itu, diharapkan berjalan aman dan lancar.
"Sebagai Jaksa penuntut umum, kami menyerahkan sepenuhnya putusan ini kepada majelis hakim PN Biak. Tugas kejaksaan menuntaskan kasus korupsi," kata Sitinjak singkat.
Berdasarkan agenda sidang PN Biak, kedua terdakwa Drs. HJR yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan PL sebagai anggota DPRD akan mendengarkan putusan majelis hakim PN Biak pada pukul 10.00 WIT.
Pada persidangan sebelumnya, Drs. HJR dituntut dengan pidana penjara dua tahun serta denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.
Sementara terdakwa PL, dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara 30 bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.
Hingga Senin pukul 10.00 WIT, suasana aktivitas warga kota Biak sekitarnya tetap berjalan normal seperti biasanya. Arus lalu lintas serta berbagai pusat pelayanan publik seperti Puskesmas, rumah sakit, pasar serta terminal tetap beroperasi lancar.
(T.M039/C004)
