Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan, saat memberi arahan kepada Kepala Lapas/Rutan se-Sulsel di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (1/12).
Harun menekankan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajarannya konsisten menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Saya minta jajaran Kemenkumham Sulsel harus menjadi contoh bagi masyarakatat dalam menerapkan protokol kesehatan Cegah Covid-19,” ujar Harun dalam arahannya, yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman.
Materi pengarahan terkait keamanan dan ketertiban dalam lapas/rutan, kewaspadaan dan pengawasan protokol kesehatan dalam pencegaham COVID-19 pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Mengawali arahannya, Harun mengapresiasi jajarannya atas kinerja dan sinergitas yang terbangun selama ini sehingga Gubernur Sulsel memperoleh penghargaan dalam penanganan COVID-19 dari Menteri Hukum dan HAM.
Kanwil Sulsel juga berhasil meraih kinerja anggaran terbaik pertama dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia tahun 2020.
Harun mengatakan, selama pandemi COVID-19, Kepala Kantor Wilayah memiliki delapan target kinerja yang harus dilaksanakan setiap bulannya, yakni tersedianya sarana dan prasarana pencegahan dan penanganan COVID-19, pengawasan protokol kesehatan, koordinasi dengan pemda, penyuluhan hukum, pemantauan protokol kesehatan, pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada UPT Pemasyarakatan, menjaga stabilitas keamanan UPT, dan koordinasi Kanwil maupun ke UPT dengan instansi terkait dalam mencegah COVID-19.
Terkait Surat Edaran Inspektur Jenderal tentang Netralitas ASN pada kegiatan politik praktis, Harun meminta kepada jajarannya untuk netral, tidak terlibat, wajib menggunakam hak pilihnya, dan wajib melaporkan jika ada pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman menghendaki lapas dan rutan tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
"Untuk itu, hindari adanya pungutan liar, hindari adanya pelanggaran SOP, teliti dalam pengeluaran WBP, dan yang paling pentik adalah tingkatkan frekuensi penggeledahan pada kamar hunian," ujarnya.
Momentum pengarahan itu juga dihadiri oleh Kepala Bapas se-Sulsel, Kepala Rupbasan, dan Kakanim beserta Kepala Rudenim.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
Pemkab Gowa menerima penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
18 daerah di Sulsel terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023
Selasa, 26 Maret 2024 14:21 Wib
Ditjen HAM lakukan monitoring pelayanan berbasis HAM di Rutan Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 12:14 Wib
Kemenkumham Sulsel lakukan harmonisasi 30 Ranperda selama sepekan
Selasa, 26 Maret 2024 1:36 Wib