Jenewa (ANTARA) - Orang-orang yang tinggal di daerah, di mana COVID-19 menyebar harus selalu menggunakan masker di toko, tempat kerja dan sekolah yang minim ventilasi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (2/12).
Jika mereka tidak dapat menjaga jarak fisik setidaknya satu meter, orang-orang yang berada di dalam ruangan, termasuk anak-anak dan siswa berusia di atas 12 tahun, juga harus menggunakan masker bahkan jika ventilasi ruangannya baik sekalipun, katanya saat memperketat pedoman COVID-19.
Mereka juga harus menggunakan masker di luar ruangan jika jaga jarak fisik tidak dapat diterapkan, katanya.
Juru bicara WHO, Margaret Harris, mengatakan rekomendasi tersebut salah satu perubahan terbesar dalam pedoman penggunaan masker, sekaligus imbauan terkini sejak Juni.
"Jika di dalam ruangan, kecuali ventilasi dianggap memadai, WHO mengimbau agar masyarakat umum harus menggunakan masker non-medis, terlepas apakah jarak fisik setidaknya 1 meter dapat diterapkan," kata WHO.
Badan PBB itu juga mengimbau "penggunaan masker universal" di semua fasilitas perawatan kesehatan termasuk di area umum seperti kafe dan ruangan staf.
Petugas kesehatan dapat menggunakan masker N95 jika tersedia saat merawat pasien COVID-19, akan tetapi satu-satunya perlindungan yang terbukti adalah ketika mereka menjalankan prosedur yang menghasilkan aerosol, demikian WHO.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Pemprov dan BKKBN Sulsel gunakan buku pedoman percepatan penurunan stunting
Minggu, 31 Desember 2023 23:20 Wib
Kemenkominfo dan Pemprov Sulsel susun pedoman komunikasi krisis nasional
Selasa, 12 Desember 2023 13:34 Wib
Kejagung sosialisasikan penanganan aset kripto di Kejati Sulawesi Selatan
Kamis, 2 November 2023 21:07 Wib
Pemprov Sulsel sosialisasikan Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024
Rabu, 1 November 2023 15:02 Wib
Menaker segera mengeluarkan pedoman pencegahan kekerasan seksual
Rabu, 31 Mei 2023 17:57 Wib
Dewan Pers keluarkan pedoman pemberitaan untuk cegah politik identitas jelang pemilu 2024
Rabu, 18 Januari 2023 6:36 Wib
PLN dan Polda Sulbar teken pedoman kerja teknis guna perkuat sinergi
Rabu, 7 Desember 2022 22:12 Wib
PLN gandeng Polda Sulbar dalam upaya peningkatan pelayanan publik
Rabu, 7 Desember 2022 19:07 Wib