Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menyusun strategi pengawasan di masa tenang 6-8 Desember 2020 agar tahapan pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang pun dapat berjalan lancar.
"Tentu ada beberapa cara yang kita akan lakukan dalam hal pengawasan, salah satunya menggerakkan tim patroli untuk memantau pergerakan Paslon di masa tenang guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa jumlah anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) yang ada sebanyak 45 orang, disebar pada 15 Kecamatan se Kota Makassar. Kendati personil panwascam terbatas, kata dia, pihaknya optimistis pengawasan dilakukan akan lebih dioptimalkan, mengingat masa tenang sangat rawan terjadinya pelanggaran.
Pihaknya menghimbau bagi masyarakat bila mana menemukan adanya dugaan pelanggaran, seperti politik uang, sembako, atau sejenis lainnya yang bersifat memengaruhi pemilih maupun memobilisasi massa untuk memilih Paslon tertentu, segera dilaporkan.
"Kami menjamin kerahasiaan pelapor, siapapun itu. Kalaupun masyarakat masih ragu dan takut melaporkan, bisa diunggah ke media sosial yang dimiliki Bawaslu Makassar," ujar dia menyarankan.
Laporan pelanggaran, kata Nursari, sangat berarti dan penting agar pesta demokrasi sesuai pilihan rakyat dapat berjalan aman, lancar dan berintegritas. Selain itu, dukungan masyarakat pada penghelatan Pemilihan Wali Kota sangat besar untuk memilih pemimpinnya secara demokratis.
Mengenai dengan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) kandidat menjelang masa tenang, Nursari mengemukakan masih akan berkordinasi dengan pihak terkait dari Pemerintah Kota dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI dan Polri.
"Segera kita koordinasikan untuk penertiban APK Paslon dengan Pemkot Makassar untuk diturunkan saat masa tenang nanti. Kami juga tentu berkoordinasi dengan aparat keamanan soal itu," katanya.
Soal dugaan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Negeri Sipil atau ASN, dia menyebutkan, sudah ada beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran saat proses tahapan masa kampanye selama ini dan telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi.
"Ada sekitar 13-14 kasus ASN yang sudah kami rekomendasikan terkait dugaan pelanggarannya, baik secara terang-terangan, melalui media sosial dan hasil dari penelusuran Bawaslu," ungkap dia.
Untuk Pilkada Makassar ada empat Paslon yang bertarung masing-masing nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Nomor urut dua, Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando. Selanjutnya, nomor urut tiga, Paslon Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda dan nomor urut empat, Paslon Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.
Berita Terkait
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib