Makassar (ANTARA) - Delegasi Fakultas Hukum Universitas Hassanuddin (Unhas) melalui ide bertajuk "Psychoanalitic Featuring Psycho Legal Therapy Pencegah Residivis Bagi Anak Mantan Narapidana di Kelurahan Pampang" diganjar medali emas pada Pekan Ilmiah Mahasiswa (Pimnas) Ke-33 Tahun 2020.
Ketua delegasi FH Unhas Ayu Lestari, di Makassar, Sabtu, mengatakan timnya pada kompetisi yang digelar di UGM, 24-29 November 2020 ini bertujuan untuk pengembangan kreativitas dan inovasi, melalui pengabdian pada masyarakat.
Adapun ide pengabdian masyarakat ini berawal dari permasalahan mitra yang berdomisili di Kelurahan Pampang.
Sebagai tindak lanjut, Ayu beserta tim berkunjung ke lokasi dan bertemu dengan mitra, untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi melalui progran yang ditawarkan.
Dari hasil kunjungan dan diskusi, tampak bahwa Kelurahan Pampang memiliki angka kriminalitas yang relatif tinggi. Hal ini disesuaikan dengan data Polrestabes Makassar yang menunjukkan sebanyak 28 kasus tindak kriminalitas sepanjang tahun 2018, dan 12 di antaranya dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Kami memperoleh data bahwa mitra mengalami diskriminasi sosial, sehingga mereka sulit berinteraksi dengan masyarakat sekitar, sulit mendapatkan pekerjaan yang layak dan penolakan-penolakan dalam meningkatkan status kedudukan," katanya pula.
"Mobilitas vertikal menjadi faktor pendorong mereka kembali melakukan tindak kejahatan. Kami menghadirkan gagasan Psychoanalitic Featuring Psycho Legal Teraphy untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Ayu.
Psychoanalitic Featuring Psycho Legal Teraphy merupakan bentuk terapi dengan pendekatan psikoanalisa.
Tujuannya meredakan trauma masa lalu, mengenali diri, menerima kekurangan dan mengelola kekurangan diri menjadi suatu kelebihan, sehingga dapat menghadapi lingkungan sekitar.
Namun, karena pandemi COVID-19, program terapi yang dilakukan Ayu dan timnya juga berubah dari interaksi langsung menjadi terapi secara mandiri melalui media video dan audio.
Tim FH Unhas menyiapkan petunjuk tutorial dan materi tambahan mengenai dasar-dasar hukum, etika, dan moral melalui buku pedoman untuk mitra.
Dengan mengandalkan terapeutik, setiap orang memiliki kemampuan menyembuhkan kondisi kejiwaannya, sehingga program ini akan menstimulasi kemampuan penyembuhan agar lebih efektif dan memperbaiki kondisi psikologis anak guna memilih tujuan hidup yang baru dan jelas.
"Saya dan tim sangat berharap agar kegiatan pengabdian ini dapat berlanjut, untuk mengatasi permasalahan sosial di Kelurahan Pampang yang berkaitan dengan masalah anak mantan narapidana untuk meredakan trauma masa lalu, serta membangun pikiran positif hingga meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai hukum, etika, dan moral sebagai bekal untuk berinteraksi dan bersosialisasi," kata Ayu pula.
Tim FH Unhas peraih medali emas pada Pimnas Ke-33 Tahun 2020 itu, Ketua Ayu Lestari Indah, dengan anggota Fausiah Febrianti, Putri Rofifah Nabila Muchsin, Arsita Anugrah Usman, dan Sarping Saputra.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
SIEJ siapkan beasiswa jurnalis liputan efesiensi energi perubahan iklim
Sabtu, 20 April 2024 7:19 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Pemkab Sidrap berikan makanan tambahan untuk balita stunting
Jumat, 19 April 2024 19:48 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib